Polresta Deli Serdang Berlakukan Layanan Besuk Online

Polresta Deli Serdang Berlakukan Layanan Besuk Online
Pengumuman Layanan Besuk Online di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mapolresta Deli Serdang. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - Meluasnya dampak pandemi corona mengharuskan setiap lembaga untuk dapat memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Langkah itu pun kini dilakukan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Deli Serdang.

Sejak Kamis, (09/04/20) mulai pemberlakuan Layanan Besuk Online bagi para pembesuk di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mapolresta Deli Serdang.

Kasat Tahti Polresta Deli Serdang, Iptu E Simbolon saat dikonfirmasi mengatakan, layanan besuk online ini berlaku pada waktu besuk tahanan, yaitu setiap hari Jumat dengan prosedur menggunakan Video Call melalui aplikasi WhatsApp pada nomor yang telah ditentukan Polresta Deli Serdang.

Selain itu juga diberlakukan layanan pengantaran keperluan pribadi para tahanan setiap hari Selasa. Layanan pengantaran dititipkan kepada petugas jaga tanpa diperbolehkan pembesuk untuk bertemu dengan para tahanan.

“Layanan ini telah kami sosialisasikan kepada para tahanan ataupun keluarganya sebelum diberlakukan. Langkah dan upaya ini untuk mecegah penyebaran virus corona, termasuk dengan menjaga jarak tahanan dari pembesuk”, ujar AKP Simbolon.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi