Pemilik E-Warung, Yus Eli. (Analisadaily/Muhammad Zulfadly)
Analisadaily.com, Sei Rampah - Agen Bansos Bank Mandiri Region I Sumatera I Medan, Yus Eli, Warga Jalan Mesjid Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Serdang Bedagai, merasa dirugikan.
Pasalnya mesin Electronic Data Capture yang ia pakai di E-Warung miliknya, ditarik secara sepihak oleh AG alias Agun yang merupakan karyawan Bank Mandiri Cabang Sei Rampah.
Eli mengatakan, ia sudah menjadi agen E -Warung dari bulan Januari lalu dengan nomor registrasi Agen 008-3319-1227788.
"Saya agen resmi, punya sertifikat dari PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk. Ada sekitar 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah berlangganan dengan saya,” kata Eli, Jumat (24/4).
Eli menjelaskan, pada Kamis (16/4) lalu, Agun datang untuk mengambil mesin EDC dengan, mengatakan akan menggantikan mesin EDC tersebut.
“Iya, mereka datang tapi tak pernah memberi tahu bahkan surat pemberitahuan atau berita acara penarikan tak pernah,” sambung Eli.
Lanjut Eli menceritakan, saat ia datang ke kantor cabang Mandiri Sei Rampah, pihak Bank hanya mengatakan, sabar, karena sedang melakukan koordinasi dengan pusat.
“Saya sudah datang ke sana tapi mereka seperti tidak
open dan terkesan buang badan,” ujar Eli.
Ia juga sudah menelepon Agun sebanyak 7 kali, namun seorang perempuan yang menjawab dan mengatakan, mesin EDC milik buk Eli belum bisa diambil.
“Ada pencairan dikoordinasikan kepada pendamping. Itu jawaban pihak bank Mandiri,” kata Eli.
Namun saat dikonfirmasi via whatsapp, Kepala Cabang Bank Mandiri Sei Rampah, Zakir, sampai saat ini tidak memberikan jawaban.
(MZ/CSP)