Sat Reskrim Polres Asahan Tembak Pembongkar Rumah

Sat Reskrim Polres Asahan Tembak Pembongkar Rumah
Tersangka terbaring di Rumah Sakit Umum (RSU) H Abd Manan Simatupang, Kisaran setelah tertembak di bagian kakinya. (Analisadaily/Awaluddin)

Analisadaily.com, Kisaran - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Asahan, menembak seorang pemuda, spesialis pembongkar rumah yang ditangkap di Jalan Berdikari Kisaran, Selasa (28/4).

Tersangka, DAH (33) saat ini di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Asahan.

"Usai menjalani perawatan medis tersangka langsung dibawa ke Mapolres dan saat ini sedang dalam penyidikan," kata Kasat Reskrim, AKP Andrian Risky Lubis, Rabu (29/4).

AKP Andrian menjelaskan, tersangka diamankan berdasarkan beberapa laporan masyarakat dan dari hasil interogasi telah melakukan dua rumah di waktu yang berbeda.

"Untuk sementara ada dua TKP yang dibongkar tersangka," kata AKP Andrian.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, tersangka membongkar kaca nako jendela salah satu rumah dan berhasil mengambil satu buah handphone Android yang sedang tercharger.

"Tersangka menggunakan kawan mengambil Android yang tercharger itu," jelas AKP Andrian.

Kemudian, lanjutnya menjelaskan, aksi yang sama juga dilakukan tersangka di rumah M Ghazali (43) di Jalan Kuini Kelurahan Kedai Ledang Kecamatan Kisaran Timur pada Jumat (10/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pada malam itu, tersangka masuk ke rumah korban dan berhasil membawa kabur sebuah android yang juga sedang tercharger.

"Namun aneh, meskipun tersangka telah mengobrak abrik ruang hingga dompet berserakan di luar, namun hanya membawa android yang sedang tercharger," paparnya.

Ketika melakukan pengembangan kasus, tersangka mencoba melakukan perlawanan dan akhirnya petugas kepolisian memberikan tindakan tegas dan terukur.

"Pada saat pengembangan, tersangka melakukan perlawanan sehingga kita berikan tindakan tegas dan terukur,” tuturnya.

(ALN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi