Pedagang Cabai Dirampok, Empat Ruas Jari Putus

Pedagang Cabai Dirampok, Empat Ruas Jari Putus
Pedagang cabai yang menjadi korban perampokan di Jalan AR Hakim Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Aksi begal sadis dialami seorang perempuan di perlintasan kereta api Jalan AR. Hakim, Medan, Jumat (1/5) dini hari.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka bacok hingga jari-jari tangannya putus.

Informasi diperoleh Analisadaily.com, korban merupakan seorang pedangang cabai bernama Erdina Br. Sihombing (54) warga Jalan AR. Hakim, Gang Rahayu II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

"Kejadiannya tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Korban menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkannya mengalami luka serius," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, Jumat (1/5) siang.

Faidir menjelaskan kejadian ini bermula saat korban keluar dari rumahnya hendak menjual cabai ke Pasar MMTC di Jalan Williem Iskandar, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Saat itu korban menyetop becak bermotor untuk mengangkut barang dagangan. Namun pada saat becak melintas di perlintasan rel kereta api Jalan AR Hakim, tiba-tiba korban merasakan ada yang merampas tas sandang yang dibawanya," ungkap Faidir.

Korban yang tidak mau tas berisi uang jutaan rupiah miliknya diambil perampok, coba mempertahankan tasnya sehingga terjadi aksi tarik-menarik.

Namun kawanan perampok itu justru mengeluarkan senjata tajam dan membacok tangan korban hingga empat ruas jarinya putus.

Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh. Sementara petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Kita sudah bertemu dengan pihak keluarga untuk memintai keterangan, korban belum bisa dimitai keterangan karena masih menjalani operasi," ucap Faidir.

"Dalam kejadian itu tas korban yang berisi uang tunai Rp 4 juta dan satu unit HP hilang dirampas pelaku," tandasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi