Polisi Tangkap 6 Pemakai Sabu saat Gerebek Lokasi Persembunyian Begal

Polisi Tangkap 6 Pemakai Sabu saat Gerebek Lokasi Persembunyian Begal
Barang bukti diamankan polisi (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Petugas Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bersama BKO Resmob Satuan Brimob menangkap enam orang pemuda yang tengah asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Medan Denai.

Penangkapan enam pemuda itu berawal saat petugas menggerebek sebuah rumah karena diduga tempat persembunyian kawanan begal pedagang cabai di Rawa Cangkuk VI, Gang Buntu Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai pada Minggu (3/5) dini hari.

Keenam pemuda yang ditangkap tersebut adalah MRP (29) warga Jalan Rawa Cangkuk IV No 63 Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Medan Denai, A (29) warga Jalan Sutrisno Gang Sehati No 764, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan area.

Kemudian SR (27) warga Jalan Bromo Ujung Gang Selamat No 3 Medan Denai, M (46) warga Jalan Rawa Cangkuk IV Gang Buntu, Medan Denai, MD (28) warga Jalan Rawa Cangkuk III Medan Denai dan S (21) warga Jalan Selamat Bromo Ujung Medan Denai.

"Informasi yang kita dapat, rumah itu dijadikan tempat persembunyian pelaku begal. Namun, saat kita gerebek, didapati 6 pemuda sedang pesta sabu," kata Kasubdit III/Jatanras, Kompol Taryono Raharja, Senin (4/5).

Selain menangkap keenam pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 9 paket kecil sabu, 1 bungkus kecil ganja, bong, kaca pirex, plastik klip kecil, 1 senjata tajam (sajam) jenis clurit, 1 parang, 1 sangkur, 3 pisau kecil dan 3 unit sepeda motor.

"Untuk penyidikan selanjutnya, tersangka terduga narkoba itu kita serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," tandas Taryono.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi