Ilustrasi (Pixabay)
Analisadaily.com Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan uji klinis Remdesivir ke pasien COVID-19. Selain Remdesivir yang baru digunakan di Amerika Serikat, juga tiga jenis obat lain.
Dilansir dari
CNBC, Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi mengatakan, untuk melakukan uji coba, pihaknya akan kerja sama dengan National Institutes of Health (NIH), Amerika Serikat.
Sedangkan untuk melakukan uji klinis, Kemenkes telah menunjuk PT Bio Farma (Persero) dan 22 rumah sakit yang nantinya akan melakukan pengujian.
"Indonesia terlibat dalam penelitian global Solidarity Trial dengan WHO untuk menguji empat kandidat obat, yaitu Remdesivir untuk obat ebola, lopinavir dan ritonavir obat untuk HIV/AIDS, dan kombinasi obat hidroksiklorokuin untuk obat malaria," kata Oscar dalam rapat kerja dengan Komisi VI, VII dan IX secara virtual, Selasa (5/5).
Tidak hanya obat-obatan, Indonesia juga terlibat dalam beberapa uji klinis untuk beberapa jenis perawatan COVID-19 seperti melakukan uji coba vaksin yang bekerja sama dengan Wuhan Institute of Biological Products di China.
Metode perawatan lainnya yang juga saat ini sedang dalam proses uji klinis adalah perawatan dengan plasma konvalesen. Metode terapi ini menggunakan plasma darah dari pasien yang telah dinyatakan sembuh dan diberikan kepada pasien yang sedang sakit.
"Saat ini uji klinis masih dilakukan dengan kerja sama antara PMI-Lembaga Eijkman dan RSPAD Gatot Subroto. Terapi perawatan dengan plasma ini sedang menunggu izin etikal," tandasnya.
(RZD)