Delapan Remaja Pendatang Diamankan Warga Banda Aceh

Delapan Remaja Pendatang Diamankan Warga Banda Aceh
Pemeriksaan rapid test terhadap delapan remaja di Banda Aceh (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Sebanyak delapan remaja yang diamankan oleh warga Gampong Punge Ujong, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh di dalam Mobil Daihatsu Xenia BL 1676 PI yang terparkir di halaman Mushala Babul Iman, diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Trisno Riyanto, mengatakan kedelapan remaja tersebut ditemukan oleh warga tadi pagi dalam mobil.

"Warga mulai menaruh kecurigaan terhadap mobil tersebut yang dalam beberapa hari terakhir terlihat di gampong mereka. Kecurigaan warga berakhir dengan penggrebekan terhadap penumpang yang berada di dalamnya di halaman Mushala Babul Iman," kata Kapolresta Trisno Riyanto, Rabu (6/5)

Trisno mengatakan, setelah melakukan penggrebekan, perangkat gampong menghubungi Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan tujuan para remaja yang selama ini berada di Kota Banda Aceh.

"Saya memerintahkan Unit Patroli Kota untuk menindaklanjuti laporan warga, dan kedelapan remaja tersebut agar dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan baik urine dan lainnya," tambahnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kota Banda Aceh, kedelapan remaja tersebut dilakukan Rapid Test guna mengetahui apakah mereka terinfeksi virus Covid-19.

"Dari hasil pemeriksaan urine dan Rapid Test oleh Gugus Tugas Covid -19 Banda Aceh yang dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) serta dibantu Dokpol Polda Aceh dan BNNK Banda Aceh, remaja tersebut dinyatakan negatif Covid-19, namun mereka tetap dalam pantauan serta diserahkan kepada orang tua masing-masing agar dilakukan karantina mandiri, mengingat suhu tubuhnya sangat tinggi di atas 38 derajat," pungkas Trisno.

Kedelapan remaja tersebut diantaranya dua wanita dan enam laki-laki dengan identitas IR (18) warga Jeunieb, MH (21), RZ (18) warga Langsa, SF (15) warga Beureunuen, AK (17) warga Peuniti, SAA (20) warga Lampaseh Kota, RZ (18) dan RM (17) warga Panteriek.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi