
Analisadaily.com, Medan - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Sisingamangaraja (AMS) XII melalui DPC AMS Kota Medan memberikan bantuan dana sebesar Rp5 juta untuk korban begal sadis, Erdina Boru Sihombing di kediamannya, Jalan Bakti Kota Medan, Sabtu (9/5).
Pemberian bantuan tersebut dilakukan oleh penasehat AMS XII Ustadz Martono, Ketua AMS XII Kota Medan Simson Sinambela dan pengurus lainnya.
"Pemberian bantuan ini atas perintah Ketua Umum AMS XII, Paulus Sinambela untuk meringankan beban ibu Sihombing sampai pulih dan dapat berjualan kembali seperti semula," kata Simson Sinambela.
Untuk diketahui, Erdina Boru Sihombing (54) pada 1 Mei 2020 lalu menjadi korban begal di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area.
Peristiwa bermula saat korban hendak berjualan ke Komplek Medan Metropolitan Trade Centre (MMTC) Jalan William Iskandar, dengan menumpangi becak bermotor.
Sesampainya di TKP, dua pelaku begal merampas tas yang disandang korban. Korban pun berusaha mempertahankan tas miliknya, namun salah seorang pelaku langsung membacok tangan kiri korban yang menyebabkan jari-jarinya putus.
Alhasil pelaku berhasil merampas tas korban yang berisikan uang tunai kurang lebih Rp4 juta dan satu unit handphone.
"AMS XII berharap pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku dan diberi hukuman, serta dapat memberi keamanan pada warganya. Selain itu kami juga mengajak masyarakat lebih awas dan peduli terhadap situasi dan kondisi sekitarnya," tandas Simson.