Putusan Mahkamah Partai Golkar Harus Jadi Pelajaran Semua Pihak

Putusan Mahkamah Partai Golkar Harus Jadi Pelajaran Semua Pihak
Sidang putusan Mahkamah Partai Golkar (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Mahkamah Partai Golkar sudah membuat keputusan bahwa Musda X Partai Golkar Sumut tanggal 24-25 Februari lalu tidak sah dan harus diulang.

Menurut salah seorang pemohon, Hendri Adi, putusan tersebut telah memberi pelajaran berharga kepada semua pihak, khususnya kader Partai Golkar di Sumatera Utara dalam melaksanakan kerja-kerja organisasi dan mengelola partai yang baik sesuai dengan aturan dan kebijakan pimpinan.

"Keputusan ini sekaligus bentuk loyalitas pimpinan pusat sebagai penanggungjawab penuh atas konsolidasi partai di tingkat provinsi," sebut Hendri Adi di Jakarta, Selasa (19/5).

Hendri yang merupakan Wakil Ketua MDI Sumatera Utara juga mengimbau kepada seluruh pengurus DPD II Partai Golkar di Sumut agar dapat mengambil pelajaran yang baik dari gugatan pelaksanaan Musda X tersebut.

Menurut Hendri apa yang dilakukan oleh para pemohon merupakan komitmen sebagai kader Partai Golkar tanpa adanya kepentingan dukung-mendukung salah satu kandidat yang akan maju sebagai calon Ketua DPD Golkar Sumut.

"Melihat pelaksanaan Musda yang tanpa dihadiri oleh Ketua Umum atau pimpinan satu tingkat di atasnya, inikan namanya tidak benar," sambung Hendri.

Dari awal Hendri mengaku sudah mengingatkan para pengurus DPD II Partai Golkar bahwa apa yang dilakukan oleh Ahmad Doli Kurnia Tanjung keliru. Menurutnya hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi Partai Golkar ke depan.

"Saya berharap teman-teman DPD II kabupaten/kota dapat menentukan pilihan yang terbaik. Kalaupun sudah ada pilihan maka yakinkan diri Anda akan pilihan tersebut. Kalaupun mau merubah pilihannya juga yakinkan bahwa yang dipilih tersebut tentunya lebih baik dari sebelumnya," tukas Hendri.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi