Simpan Sabu, Oknum Petugas Lapas Sibuhuan Ditangkap

Simpan Sabu, Oknum Petugas Lapas Sibuhuan Ditangkap
DS setelah diamankan Kepolisian Resor Padanglawas. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan – Seorang oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan Sibuhuan, DS, ditangkap karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis sabu.

Pria berusia 32 tahun ini ditangkap saat masyarakat lingkungan III kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, kabupaten Padang Lawas, curiga, bahwa salah satu oknum petugas Lapas kelas II Sibuhuan menggunakan, memiliki dan menyimpan sabu.

Menindak lanjuti informasi itu, Ketua Naposo Bulung atau pemuda setempat, Sopian Ansori Pulungan, melaporkan kecurigaan itu kepada Kepolisian Resor Padanglawas.

Tim Reserse Narkoba Polres Palas yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba, AKP Agus M. Butar Butar bersama personilnya datang ke lokasi dan mengamankan tersangka DS.

AKP Agus pun membenarkan penangkapan oknum petugas lapas kelas II Sibuhuan itu Dia mengatakan, pukul 18.30, Minggu (24/5), atas informasi dan kerja sama masyarakat lingkungan III Pasar Sibuhuan, telah berhasil mengamankan tersangka pemakai narkoba sabu.

“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dompet warna hitam yang di dalamnya ditemukan uang kertas pecahan Rp. 10.000 serta satu paket plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0.37 gram,” papar AKP Agus.

Kemudian, lanjutnya memaparkan, tim langsung membawa tersangka DS ke Mapolres Palas bersama barang bukti untuk proses penyidikan lanjutan.

Kepala Lapas kelas II Sibuhuan, Eben Haezar Depari, juga membenarkan tertangkapnya oknum petugas Lapas Sibuhuan inisial DS.

“Terkait proses hukum kita menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, jika terbukti tentu yang bersangkutan harus siap menerima segala konsekuensinya, bisa saja kena tindakan disiplin, turun pangkat atau bahkan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Eben.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi