Pemprov Aceh Minta Google Segera Cabut Aplikasi 'Kitab Suci Aceh'

Pemprov Aceh Minta Google Segera Cabut Aplikasi 'Kitab Suci Aceh'
Kadis Kominsa Aceh, Marwan Nusuf (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Munculnya aplikasi "Kitab Suci Aceh" di Google Play Store membuat masyarakat Aceh resah. Broadcast terkait aplikasi provokatif itu bertebaran di WhastsApp Group (WAG).

Menyikapi permasalah ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominsa) Aceh, Marwan Nusuf, memberi atensi khusus agar aplikasi itu segera dicabut dari Google Play Store.

Dikatakan Marwan Nusuf, tak menanti lama pihaknya bergerak cepat dengan mengirimkan laporan keberatan kepada Google Indonesia melalui menu pelaporan yang disediakan di Google Play.

"Aplikasi 'Kitab Suci Aceh' itu akan terus kami pantau pada kolom pencarian Google Play," kata Marwan, Minggu (31/5).

Selain itu, sambungnya, berdasarkan informasi yang ia peroleh, account email developer aplikasi yang sudah meresahkan masyarakat itu juga tidak terdaftar di database Google sehingga email yang dikirimkan ke akun [email protected] sebagaimana tertera dalam deskripsi pengembang tidak terkirim.

"Kami akan terus mengikuti perkembangannya. Tentu harapan kita bersama kasus seperti ini tidak terulang kembali," tegas Marwan.

Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, juga mengirimkan surat protes keras kepada Google Indonesia.

Nova meminta agar aplikasi yang mendeskreditkan Aceh melalui penamaannya itu untuk dicabut secara permanen.

Dalam surat yang ditujukan kepada Managing Director PT Google, tanggal 30 Mei 2020 kemarin itu, Nova mengatakan bahwa Google telah keliru menerapkan prinsip General Code of Conduct-nya yaitu “Don’t Be Evil” atas kemunculan aplikasi yang dipelopori Organisasi Kitab Suci Nusantara (kitabsucinusantara.org) itu.

"Karena itu kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh menyatakan keberatan dan protes keras terhadap aplikasi tersebut," tulis Nova Iriansyah dalam suratnya.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi