Hingga Kini Polisi Tidak Menahan Tersangka Kasus Salah Obat

Hingga Kini Polisi Tidak Menahan Tersangka Kasus Salah Obat
Korban salah obat yang mengalami kelumpuhan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Meski Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah diterima pelapor, namun hingga kini tersangka kasus salah obat belum juga ditahan oleh Polrestabes Medan.

Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya mengingat proses hukum yang diadukan Fitri Octavia Pulungan Noya sudah berjalan sekitar satu setengah tahun.

Penasihat hukum pelapor, Iqbal Sinaga, meminta agar penyidik segera melimpah berkas dan tersangka kasus salah obat yang mengakibatkan orang tua kliennya mengalami kelumpuhan ke Kejaksaan Negeri Medan.

"Kami meminta penyidik agar segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan guna dilakukan segera penuntutan atas perkara ini. Apalagi berkasnya sudah P21," tegas Iqbal, Senin (22/6).

Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan harus segera melimpahkan tersangka beserta barang bukti dan berkas perkara agar masa penahanannya tidak daluarsa," imbaunya.

Iqbal juga menyesalkan keputusan penyidik yang tidak menahan para tersangka walaupun ancaman hukumannya di atas lima tahun.

"Bahkan para tersangka masih bekerja di apotek tersebut dan melayani pembelian obat. Inikan sangat berbahaya. Kesalahan serupa bisa saja dilakukan oleh tersangka dan berakibat fatal bagi konsumen apotek," ungkap Iqbal.

Untuk menghindari hal itu, Iqbal mendesak penyidik segera melimpahkan tersangka dan berkas ke Kejari Medan agar dilakukan penahanan dan segera dilakukan penuntutan ke pengadilan.

Sementara ketika dikonfirmasi mengenai via seluler, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, belum memberikan jawaban.

Seperti diketahui, Fitri Octavia Pulungan Noya membuat laporan ke Polresrabes Medan tanggal 21 Desember 2018 dengan Nomor: STTLP/2817/K/XII/YAN: 2.5/2018/SPKT Restabes Medan.

Dia melaporkan sebuah apotik yang berada di Jalan Iskandar Muda Medan karena diduga salah memberikan obat yang mengakibatkan ibunya, Hj. Yusmaniar, mengalami kelumpuhan dan tidak bisa bicara.

Hingga kini kondisi Yusmaniar sangat memprihatinkan. Dia kerap mengalami kejang dan tak sadarkan diri.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi