409 Pekerja Indonesia Dipulangkan dari Malaysia

409 Pekerja Indonesia Dipulangkan dari Malaysia
Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/6). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.)

Analisadaily.com, Kuala Lumpur – Sebanyak 409 pekerja illegal asal Indonesia dipulangkan dari Pelabuhan Tuwau, Negara Bagian Sabah, Malaysia, melalui jalur laut menuju Kabupaten Nunukan di Kalimantan Utara.

Direktur Majelis Keamanan Negara Sabah, Sharifah Sittu Saleha Habib Yussof mengatakan, pemulangan dilakukan Selasa kemarin berkat kerja sama dengan Pemerintah Indonesia seperti yang dilakukan sebelumnya.

“Pemulangan ini merupakan pekerja asing tanpa identitas yang ke-19 kali sepanjang tahun 2020,” kata Sharifah dilansir dari Antara, Rabu (1/7).

Majelis Keamanan Negara Sabah sebelumnya memulangkan 11 pekerja asingn tanpa identitas asal Pakistan, China dan Sri Lanka.

Secara keseluruhan, Majelis Kemanan Negara Sabah sejak awal tahun 2020 telah memulangkan 4.355 orang pekerja asing tanpa identitas.

Sementara itu, Sekretaris Diaspora Indonesia di Malaysia, Lukamnul Hakim mengemukakan, informasi mengenai penundaan pemulangan pekerja Indonesia asal Kabupaten Asahan melalui Port Klang. Pekerja asal Asahan itu semula menurut rencana dipulangkan dari Malaysia pada Rabu (1/7).

“Ada kesalahan teknis di Imigrasi Malaysia sehingga menunda pemulangan pekerja migran Asahan sampai nanti menunggu informasi dari Putrajaya selanjutnya, sehingga saat masih belum ada proses sidik jari dan sebagainya,” kata Lukmanul.

Dia menambahkan, Diaspora Indonesia di Malaysia membantu Kedutaan Besar Republik Indonesia dan pemerintah daerah memulangkan pekerja asal Indonesia.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi