Tumbuhkan Kesadaran Berlalu Lintas Santri, Dirlantas Masuk Pesantren

Tumbuhkan Kesadaran Berlalu Lintas Santri, Dirlantas Masuk Pesantren
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, berdialog dengan santri saat bersilaturrahmi ke Dayah Istiqamatuddin Darul Muarrif, Gampong Lam Ateuk, Kuta Baro, Aceh Besar, Selasa (7/6) (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Kuta Baro - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol. Dicky Sondani, mulai masuk ke pondok pesantren atau dayah-dayah guna melakukan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Seperti pada Selasa (7/6), Dicky Sondani melakukan kunjungan silaturrahmi ke Dayah/Pesantren Istiqamatuddin Darul Muarrif, Gampong Lam Ateuk, Kuta Baro, Aceh Besar.

"Kunjungan silaturrahmi ini kita lakukan untuk sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 dalam upaya menumbuhkan kesadaran dari para santri agar patuh pada aturan dalam berlalulintas di jalan raya," ujar Dicky.

Kemudian bagi para santri yang sudah mampu mengedarai sepeda motor dan sudah berumur 17 tahun ke atas diharuskan untuk membuat surat izin mengemudi (SIM).

Selalu menggunakan helm dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan pada saat mengendarai sepeda motor.

Dikatakan Dirlantas, para santri saat berlangsungnya sosialisasi itu, sangat antusias bertanya diantaranya tentang faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, syarat-syarat untuk membuat SIM.

Selanjutnya, bagaimana bila menemukan korban kecelakaan lalu lintas di tengah jalan dan ketentuan-ketentuan dalam penilangan oleh jajaran Ditlantas.

Dirlantas dalam silaturahmi dan kegiatan sosialisasi ke pesantren tersebut juga turut menyerahkan bingkisan kain sarung untuk para santri dan 50 paket sembako.

Dirlantas dalam kegiatan itu didampingi sejumlah Pejabat dan personil Ditlantas Polda Aceh. Sementara dari pesantren dihadiri pimpinan, para guru dan para santri pesantren.

Ikut menyambut kedatangan Dirlantas bersama rombongan ke Pesantren Istiqamatuddin Darul Muarif, yakni Muspika Kuta Baro dan Keuchik Gampong Lam Ateuk.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi