Ekonom: Likuiditas dan Modal Perbankan Masih Sangat Baik

Ekonom: Likuiditas dan Modal Perbankan Masih Sangat Baik
Ekonom CORE Indonesia, Piter Abdullah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Kondisi industri perbankan saat ini masih baik. Masyarakat diminta tidak khawatir, karena pemerintah dan otoritas terus mendukung terciptanya kestabilan sistem keuangan di tengah pandemi Covid-19 dalam rangka penguatan ekonomi nasional.

Ekonom CORE Indonesia, Piter Abdullah mengungkapkan, posisi permodalan atau Capital Adequate Ratio (CAR) perbankan hingga saat ini masih di kisaran 20 persen, melampaui batas permodalan yang ditetapkan dalam BASEL I hingga BASEL III.

“Kalau kita berbicara mengenai batasan-batasan yang diatur dalam BASEL III, untuk berjaga-jaga di saat krisis, paling-paling BASEL III membatasi CAR di kisaran 12-13 persen. Apalagi kalau kita merujuk ke BASEL I yang membatasi CAR di kisaran 8 persen tresholdnya. Jadi kita jauh di atas batas minimum permodalan untuk berjaga-jaga dari sisi permodalan,” jelas Piter, Minggu (12/7).

Dengan kondisi tersebut, Piter meminta agar nasabah maupun pelaku usaha tidak perlu mengkhawatirkan kondisi perbankan saat ini. “Jadi, misalnya liquidity coverage ratio-nya masih oke. Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan secara agregat,” ujarnya.

Demikian pula dari sisi profitability, menurut Piter, tingkat keuntungan perbankan masih tinggi. NIM perbankan saat ini masih terjaga, demikian juga dengan NPL masih terjaga di level 3 persen. “Tidak ada yang mengkhawatirkan secara agregat di industri perbankan,” paparnya.

Meski ada masalah di individual bank, namun hal itu menurut Piter masih dalam kondisi yang relatif aman. “Karena kalau kita lihat satu-satu, bank yang dianggap bermasalah, permodalan dan likuiditasnya masih terjaga, walaupun sudah ada tekanan, tetapi belum menunjukkan hal yang perlu dikhawatirkan,” terang Piter.

Kondisi perbankan yang masih terjaga ini tidak lepas dari peran pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena seharusnya terkait pandemi Covid-19, tekanan NPL sangat besar. Tetapi karena respon cepat dari OJK, melonggarkan kolektabilitas, restrukturisasi kredit sangat membantu bank dalam menekan lonjakan NPL.

“Sehingga sampai bulan Mei 2020 NPL perbankan masih di 3 persen,” ungkapnya.

Di sisi lain, lanjut Piter, pemerintah juga mempunyai niat baik dalam menjaga pemenuhan likuiditas bank dengan cara menempatkan dana, baik melalui Bank Jangkar maupun Bank Mitra. Hal ini menurut Piter didorong keinginan pemerintah untuk membantu dunia usaha dan perbankan dalam menambah likuiditas perbankan.

“Bank Jangkar ini niat baik dari pemerintah sebenarnya, karena seharusnya BI yang menginjeksi perbankan, karena BI merupakan otoritas moneter yang mempunyai instrumen itu. Tetapi ini niat baik pemerintah,” tandasnya.

(TRY/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi