Sekolah dan Kampus Jangan Sampai Jadi Sarana Penularan Covid-19

Sekolah dan Kampus Jangan Sampai Jadi Sarana Penularan Covid-19
Mendikbud, Nadiem Makarim (YouTube)

Analisadaily.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hingga saat ini masih menyelenggarakan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Tujuannya untuk mencegah kampus dan sekolah menjadi sarana penularan Covid-19.

"Jangan sampai, kampus dan sekolah menjadi sarana penularan virus Covid-19," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, dilansir dari Antara, Rabu (22/7).

Ditegaskannya, Kemendikbud memiliki komitmen untuk mengatasi pandemi Covid-19 dengan segenap daya dan upaya. Sekolah dan kampus mempunyai potensi klaster penularan Covid-19.

"Prioritas kami keselamatan dan kesehatan murid dan ortu (orang tua). Oleh karena itu, kita masih menerapkan PJJ," tegasnya.

Diungkapkan Nadiem, pendidikan jarak jauh, terutama untuk sekolah-sekolah yang berada di zona merah, oranye, dan kuning. Untuk zona hijau dapat dilakukan di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19.

Nadiem juga menegaskan, prinsipnya adalah keselamatan dan kesehatan dan menjadi prioritas utama. "Jangan sampai sarana pendidikan sarana penularan virus. Ini adalah tanggung jawab kolektif insan pendidikan di Indonesia," sebutnya.

Nadiem juga menjelaskan pelaksanaan PJJ telah membuka mata terkait dengan tantangan dan potensi pembelajaran metode itu. Meski tidak bisa menggantikan pembelajaran tatap muka, pembelajaran daring memberikan manfaat tersendiri.

Pihaknya akan terus mengembangkan sistem pembelajaran dan teknologi pembelajaran daring, sebagai pelengkap pembelajaran tatap muka.

"Sekali lagi, pembelajaran daring adalah pelengkap bukan pengganti pembelajaran tatap muka. Negara maju sudah menerapkan itu dan Indonesia tidak mau ketinggalan menerapkan itu," sebutnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi