KPU Medan Pantau Langsung Coklit di Lapangan

KPU Medan Pantau Langsung Coklit di Lapangan
Monitoring yang dilakukan KPU Medan dalam proses coklit oleh petugas PPDP (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melakukan monitoring pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di lapangan.

Anggota KPU Kota Medan, Nana Miranti mengatakan, pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung tugas PPDP di lapangan.

"Kegiatan ini dilakukan untuk memantau PPDP apakah sudah bekerja sesuai dengan regulasi. Serta melihat secara langsung apa saja kendala yang dialami PPDP di lapangan dan mencari solusinya secara bersama-sama," kata Nana yang menangani Divisi Program, Data dan Informasi, Rabu (29/7).

Meski tahapan coklit dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid 19, namun kualitas daftar pemilih yang akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Medan 2020 harus berkualitas dan akurat.

"Kami di KPU punya komitmen untuk tetap menjaga agar DPT tetap berkualitas meski tahapan ini dijalankan di tengah virus Covid-19 yang masih menyebar di Kota Medan. Untuk itu kita mengharapkan dukungan semua pihak. Kalau dari internal, salah satu cara untuk menjaga kualitas DPT adalah dengan memastikan PPDP bekerja secara sungguh-sungguh mendata pemilih door to door," sebutnya.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pada Pasal 29, KPU Medan juga diminta melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas PPDP dengan menggunakan sampel paling sedikit 5% dari total jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Dengan jumlah 4.296 TPS di Kota Medan, maka ada 215 TPS yang akan dimonitor dan disupervisi. Sesuai jadwal yang sudah diagenda KPU Medan, ada tiga kali kegiatan monitoring yang akan dilakukan.

"Kalau terjadwalnya ada tiga kali monitoring, sekali monitoring ada 10 tim dari KPU Kota Medan termasuk komisioner yang akan melakukan monitoring dan supervisi langsung ke lapangan mendampinggi PPDP dalam bekerja di 21 kecamatan," terang Nana.

Untuk tahap awal, KPU Medan sudah melakukan monitoring dan supervisi pada 24 sampai 26 Juli. Tindak lanjut dari monitoring tersebut, KPU Kota Medan mengintruksikan PPK dan PPS untuk melakukan monitoring pada 29 Juli sampai 1 Agustus.

"Dengan monitoring ini harapannya jika ada kendala di lapangan, dapat diketahui sejak dini dan bisa diselesaikan sebelum jadwal coklit berakhir pada 13 Agustus 2020," tandas Nana.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi