Negara Dinilai Abaikan Hak Anak Selama Pandemi Covid-19

Negara Dinilai Abaikan Hak Anak Selama Pandemi Covid-19
Direktur PAUD Institute Jakarta, Dhanang Sasongko (Analisadaily/Amirul Khair)

Analisadaily.com, Jakarta - Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Institute Jakarta, Dhanang Sasongko, mengeritik perlakuan diskriminatif negara yang dinilai telah mengabaikan hak-hak anak yang harus dilindungi selama masa pandemi Covid-19.

"Negara diskriminatif dalam melindungi hak anak. Sangat disayangkan negara belum turun tangan dalam hal memproteksi supaya bisa melayani anak di Indonesia," kata Dhanang saat berkunjung ke Deli Serdang dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020, Rabu (29/7).

Selama masa pendemi Covid-19, menurutnya negara sangat minim dalam melindungi dan memenuhi hak anak, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

"Dua sektor ini menjadi catatan khusus karena hak-hak anak terabaikan yang dapat mengancam masa depan mereka," sebutnya.

Dhanang menyebut kebijakan negara yang tidak membolehkan proses belajar tatap muka antara guru dan siswa di satuan pendidikan (sekolah) selama pandemi berskala nasional sangat diapresiasi dalam melindungi anak.

"Namun kebijakan itu tidak diimbangi dengan pemenuhan fasilitas pendukung bagi mereka untuk tetap mendapatkan hak pendidikan. Bahkan pemerintah terlalu memaksakan upaya memindahkan sekolah ke dalam rumah yang kondisinya tentu berbeda," ungkapnya.

Dhanang menilai kebijakan proses belajar secara daring yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkesan memindahkan sekolah ke rumah agar anak bisa tetap belajar selama tidak ada pembelajaran tatap muka.

"Tidak boleh memindahkan sekolah ke rumah. Kan sarana prasarananya berbeda, kelengkapannya berbeda dan gurunya juga dengan latar belakang berbeda. Ini kelemahan pemerintah dalam menghadapi new normal," papar Dhanang.

Proses pembelajaran secara daring itu juga dinilai tidak efektif. Siswa dan orang tua di rumah banyak tertekan dengan beban tugas yang diberikan guru kepada anak karena tidak ada standar dari pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka selama masa pandemi.

"Seharusnya pemerintah membuat dan menggodok semacam modul sesuai standar tingkatan siswa baik PAUD, sekolah dasar sampai sekolah menengah atas (SMA) dengan kepentingan tujuannya tercapai selama masa darurat pendemi," ujar Dhanang.

"Kalau di PAUD ada standard pencapaian perkembangan anak. Kalau di SD sampai SMA ada namanya standar isi. Pemerintah seharusnya godok itu. Dibikinlah modul itu ke seluruh Indonesia. Yang penting tercapai standar tujuan itu selama masa darurat masa pandemi. Di rumah bukan seperti di sekolah," paparnya.

Dhanang juga mengeritik pemerintah yang abai dalam memenuhi kesehatan anak. Menurutnya tidak ada program pemerintah yang melindungi anak dari ancaman virus yang dapat mengancam kesehatan mereka.

Berbicara melindungi anak dari ancaman virus selama masa pandemi corona, tentu membahas tentang ketahanan tubuhnya yang saat ini sangat minim dilakukan pemerintah.

Program yang terlihat hanya Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Sedangkan pemerintah sendiri tidak terlihat, padahal sudah diberikan kewenangan, kekuasaan termasuk pengelolaan anggaran.

"Kalau negara ini ingin maju, anak terlindungi, termasuk dari penyakit, anak-anak harus diberikan gizi berimbang. Bukan hanya sembako, tapi makanan bergizi," tandas Dhanang.

(AK/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi