Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengrusakan Mobil BNN Deli Serdang

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengrusakan Mobil BNN Deli Serdang
Polisi memaparkan kedua pelaku pengrusakan mobil milik BNN Deli Serdang (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Tim Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap dua pelaku yang terlibat dalam pengrusakan mobil milik Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang.

"Kedua tersangka yang diamankan dua kasus, satu tersangka memprovokasi dan menghalangi petugas, satu lagi pelaku pengrusakan mobil," kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi, didampingi Wakapolresta AKBP Julianto P. Sirait dan Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus di Mapolresta Deli Serdang, Jumat (7/8).

Kedua pelaku masing-masing berinisial IH (32) yang merupakan kepala dusun (kadus) dan AR (25). Keduanya warga Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu.

Yemi menjelaskan kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda saat peristiwa.

"IH pada saat itu memprovokasi dan menghalangi petugas, sementara AR tersangka pengrusakan," terangnya.

Selain IH dan Ar, ada empat orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Saat ini masih dalam pengejaran," pungkas Yemi.

Sementara Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus, menegaskan pihaknya akan memburu empat pelaku yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Tidak tertutup kemungkinan pelaku terus bertambah mengingat waktu peritiwa pengrusakan dilakukan massa. Jadi, kasus ini masih terus dikembangkan," kata Firdaus.

Sebelumnya satu unit mobil BNN Deli Serdang jenis Avanza dirusak massa di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, saat melakukan penggerebekan bandar narkoba, Rabu (5/8).

Akibat peristiwa itu mobil tersebut rusak berat dan saat ini sudah diamankan di Mapolresta Deli Serdang.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi