Faktor Kekhawatiran Trump Terhadap TikTok

Faktor Kekhawatiran Trump Terhadap TikTok
TikTok (Reuters)

Analisadaily.com, Washington - Apa sebenarnya yang terjadi dengan TikTok? Aplikasi yang sangat populer ini dikenal sebagai penyedia video pendek tempat remaja, selebriti, dan pembuat konten sering menari atau melakukan sinkronisasi bibir ke klip audio. Semuanya tampak tidak berbahaya, menyenangkan dan terkadang cenderung konyol.

Namun dalam beberapa hari terakhir, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berbicara tentang rencana larangan TikTok di negaranya.

Tentu saja rencana tersebut memunculkan kekhawatiran jutaan orang yang selama ini kerap membuat atau menonton video TikTok sebagai hiburan.

Pembahasan mengenai wacana larangan membuat Microsoft atau perusahaan AS lainnya berpotensi membeli aplikasi tersebut.

Trump langsung menyambut baik rencana pembelian TikTok oleh Microsoft atau perusahaan Amerika lainnya. Namun dia memberi batas waktu sampai 15 September 2020 untuk mencapai kesepakatan akuisisi.

Selain itu, dia juga membuat permintaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yakni Departemen Keuangan AS harus mendapat untung dari hasil pembelian TikTok.

Permintaan itu lantas menimbulkan perdebatan karena dapat memacu tindakan hukum.

Lalu apa penyebab Donald Trump memberi atensi yang begitu besar terhadap aplikasi hiburan tersebut?

Kekhawatiran Trump terhadap TikTok mengacu pada dua faktor.

Faktor pertama karena TikTok merupakan aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan asal China, ByteDance. Sementara faktor kedua karena China semakin diawasi oleh pemerintahan Trump.

Para pejabat di Washington khawatir pemerintah China dapat memperoleh akses ke informasi tentang orang Amerika yang menggunakan TikTok. Padahal ByteDance sudah berulang kali membantah bahwa mereka di bahwa kendali Beijing.

Meski demikian, presiden berusia 74 tahun itu bersama jajarannya tetap berkeyakinan bahwa perusahaan milik China akan menimbulkan ancaman bagi keamanan nasional. Sebab pemerintah China memiliki kemampuan untuk mengakses sistem perusahaan tersebut di bawah undang-undang setempat.

"Saya bisa melakukan (larangan) dengan perintah eksekutif," ujar Trump di atas Air Force One, dilansir dari StraitTimes, Minggu (9/8).

Trump memiliki opsi lain untuk membatasi jangkauan TikTok, yakni menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional untuk memblokir beberapa produk asing dari toko aplikasi Negeri Paman Sam.

Sebelumnya Gedung Putih juga telah menyampaikan kekhawatiran serupa tentang Huawei dan ZTE, dua perusahaan China yang membuat peralatan untuk jaringan telepon seluler.

Editor:  Eka Azwin Lubis

Baca Juga

Rekomendasi