Foto: Pemberian Sanksi Bagi Pengabai Protokol Kesehatan

Foto: Pemberian Sanksi Bagi Pengabai Protokol Kesehatan
Seorang petugas (kiri) memberikan arahan pada warga yang terjaring razia penerapan protokol kesehatan COVID-19 di Kota Pekanbaru, Riau. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Analisadaily.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menerapkan sanksi bagi warga yang mengabaikan protokol kesehatan dengan melakukan razia penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (10/8/2020).

Warga yang mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker saat di luar rumah, dikenakan sanksi berupa hukuman denda Rp250 ribu atau kerja sosial bagi yang tidak mampu membayar denda.

Editor:  Junaidi Gandy

Baca Juga

Rekomendasi