Polda Sumut Diminta Ambil Alih Pengusutan Kasus Dana CSR Inalum

Polda Sumut Diminta Ambil Alih Pengusutan Kasus Dana CSR Inalum
Junimart Girsang di Sidikalang (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Anggota DPR RI daerah pemilihan Sumut 3, Junimart Girsang, menaruh atensi terkait kasus dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CRS) Inalum ke Kabupaten Dairi tahun 2019.

"Yang namanya CSR harus untuk masyarakat," kata Junimart di Sidikalang, Rabu (12/8) kemarin.

Atensi dimaksud timbul menyusul diterimanya surat perintah penyelidikan. Artinya, Polres Dairi melakukan penyelidikan. Junimart mengatakan, meragukan keseriusan penanganan.

"Saya meminta Polda Sumut mengambil alih pengusutan," tegasnya.

Menurut Junimart, substansi itu telah dibicarakan dengan pejabat di Direktirat Kriminal Khusus (Ditkrimsus). Diharapkan dalam waktu dekat segera ditarik.

"Ada pertanyaan seputar pengusutan kasus itu. Kenapa Kanit Tipidkor Ganda Sembiring dimutasi ke Polsek Tigalingga ketika pengumpulan dana dimulai? Ada apa? Padahal, personel itu diketahui sudah mumpuni dalam penyidikan kasus korupsi? Begitu penyelidikan mulai jalan, langsung dimutasi," sebutnya.

Junimart memprediksi, kalau Ganda bergerak, kasus itu akan terang benderang.

"Hal biasa bila kasus diambil alih lembaga di tingkat lebih tinggi. Itu juga terjadi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana PKK Kabupaten Pakpak Bharat beberapa tahun lalu," ujarnya.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe, saat menjabat Plt Kadis Perindag beberapa waktu laku membenarkan adanya realisasi dana CSR Inalum tahun 2019. Besarannya Rp 600 jutaan.

Sebagian dana dipakai Ketua Dekranasna, Romi Sumarata, untuk promosi ulos Silalahi ke Belgia. Dana lainnya buat pembinaan penenun dan pengadaan peralatan.

Dalam pelaksanaan, Dekranasda meggandeng Yayasan Merdi Sihombing. Ditargekan hasil tenunan dijual ke Belgia.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi