Covid-19 di Sergai Tembus 118 Kasus, Anggaran Penanganan Dipertanyakan

Covid-19 di Sergai Tembus 118 Kasus, Anggaran Penanganan Dipertanyakan
Sektretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai (Analisadaily/Muhammad Zulfadly)

Analisadily.com, Sei Rampah - Anggaran Pencegahan dan Penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 15 miliar lebih kini menjadi pertanyaan besar di masyarakat. Pasalnya, anggaran yang di refocusing Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) itu diduga hanya untuk kepentingan masing-masing dinas.

Sementara, korban Covid-19 di Sergai melonjak tajam tembus di angka 118 kasus dan kini Sergai berada di zona oranye. Data yang berhasil dihimpun Analisadaily.com melalui laporan kinerja kesehatan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 tahun 2020 merefocusing anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 17 miliar lebih.

Dalam besaran anggaran itu, beberapa organisasi mulai menyoroti anggaran pencegahan Covid-19 mencapai Rp 15 miliar lebih, dan sudah terealisasi sebesar Rp 11,5 miliar lebih. Artinya, masih ada sekitar Rp 3,5 miliar yang belum digunakan.

Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Sergai, Bagus Fasla Zul, bersama Ketua Gerakan Muda Masyarakat Kekeluargaan Gotong Royong (GEMA MKGR) Zul Khairi Syahputra, Ketua Sayap Muda Sergai (SMS) Yudi Ardiansyah, dan Ketua Forum Komunikasi Mahasiswa (FORKAM) Sergai, Dimas Ikhwanus Shafa, serta ketua Kolaborasi Anak Muda dan Mahasiswa (KAMMI) Sergai, Dedy Saputra, mempertanyak besaran anggaran pencegahan tersebut.

Kepada Analisadaily.com, Kamis (20/8), mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut anggaran penanganan Covid-19 tersebut, yang diduga menjadi kepentingan masing-masing dinas, mengingat anggaran Rp 15 miliar lebih itu ternyata tidak mampu menekan angka korban Covid-19.

“Kita meminta KPK atau pihak terkait untuk mengusut anggaran itu, dan kita meminta sisa anggaran itu dikembalikan ke kas daerah, dan digunakan untuk korban Covid-19 yang mencapai 118 kasus,” sebut mereka.

Organisasi pemuda tersebut juga menilai kinerja ketua Gugus Tugas, yakni Bupati Sergai, Soekirman, gagal dalam menjalankan tugasnya untuk menekan angka korban Covid-19.

Sebelumnya, Kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset (BPKA) Kabupaten Sergai, Rusmiani Purba mengatakan, anggaran refocusing sebesar Rp 17 miliar lebih digunakan setiap dinas yang mendapatkannya. BPKA hanya menyalurkan sesuai dengan yang diajukan setiap dinas.

Kadis Sosial Kabupaten Sergai, Ifdal, sebelumnya juga mengatakan, pihaknya belum melakukan kegiatan baksos dari anggaran refocusing tersebut. Alasannya, surat edaran Kemendagri hanya wilayah PSBB yang boleh menerima bansos dari APBD, dan ia mengaku sudah dua kali menyurati, namun belum ada balasan.

“Kita memang sudah mendata ada 18.000 KK yang akan menerima bansos dari refocusing itu, namun belum bisa dibagikan karena terbentur dengan surat edaran dari Kemendagri,” paparnya.

(MZ/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi