Radiahpo - Zonni Daftarkan Diri ke KPU Simalungun

Radiahpo - Zonni Daftarkan Diri ke KPU Simalungun
Pasangan calon Bupati Simalungun, Radiahpo Hasiolan Sinaga dan wakil Bupati Zonni Waldi memberikan dokumen syarat dukungan ke Komisioner KPUD Simalungun, di Kantor KPUD Simalungun, Pematangraya, Sabtu (5/9 (Analisadaily/Franscius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Simalungun - Radiahpo Hasiolan Sinaga dan Zonni Waldi datang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, untuk mengikuti Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Pasangan calon ini hadir diikuti ratusan simpatisan dan kader partai pengusung, yakni dari Partai Golkar, Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, Partai Hanura, dengan mentaati protokoler kesehatan.

Syarat dukungan Paslon Bupati Simalungun dan Wakil Bupati sebanyak 20 Kursi terdiri dari 9 Kursi dari partai Golkar, 1 kursi Partai berkarya, 4 Kursi Partai Hanura, 2 Kursi PKS, 4 Kursi Partai Perindo.

Kehadiran Balon Bupati dan Wakil Bupati disambut dengan tor tor somba oleh simpatisan. Setibanya di lokasi, Rahdiapo - Zonni disambut Komisioner KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik, Fuji Rahmat Harahap, Salman Abror, Ramadhani Damanik, dan Fatimah Yanti Sinaga.

Tim Penghubung atau tim pemenangan menyerahkan dokumen syarat dukungan disaksikan Komisioner Bawaslu Simalungun.

Ketua KPUD Simalungun Raja mengatakan, KPUD terlebih dahulu memeriksa dokumen syarat dukungan partai serta akan di upload ke sipol KPUD. Apabila ada ditemukan kekurangan dapat disampaikan hingga minggu (6/9) nanti.

"Berkas dokumen syarat dukungan kami terima. Terkait ada kekurangan syarat dukungan akan kami terima hingga batas akhir minggu nanti,” kata Raja.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi