Pesan Bawaslu ke ASN: Bila Tidak Netral, Ancaman Pidana Menanti

Pesan Bawaslu ke ASN: Bila Tidak Netral, Ancaman Pidana Menanti
Anggota Bawaslu RI, ?Fritz Edward Siregar, saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Bawaslu Kota Medan. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk ‎bersikap netral pada Pilkada serentak 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. Bila tidak netral, ancaman pidana menanti.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Bawaslu RI, ‎Fritz Edward Siregar saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Bawaslu Kota Medan. Fritz mengatakan, pihaknya tengah mengawasi ASN memanfaat media sosial untuk memperkenalkan atau mengakampanyekan salah satu pasang calon di Pilkada 2020.

"Bawaslu bisa mengawasi ASN apabila berkampanye di media sosial, bila adanya dugaan pelanggaran netralitas perlu dilakukan kajian untuk disampaikan ke Komisi ASN. Jadi, kalau ada unsur pidana akan diteruskan kepada kepolisian dan apabila itu hoaks maka dilakukan tag down. Jadi, bagi ASN berkampanye di media sosial bisa diancam pidana," kata Fritz, Selasa (15/9).

‎Fritz menjelaskan, Kota Medan merupakan kota besar dengan pengguna media sosial pun terbesar. Karena itu, pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap pengguna media sosial. Apa lagi, Kota Medan tahun ini menyelenggarakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

"Harapan kita, kepada ASN dan masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial selama berlangsungnya Pilkada. Tidak sembarangan memberikan tanda like pada status orang lain dalam proses pencalonan atau berita hoaks, perlu kita sampaikan ini adalah Pilkada proses demokrasi harus kita dukung bersama," jelasnya.

Selain itu, menurut Fritz, selama melakukan suvervisi pengawasan ke sejumlah daerah seperti Serdang Bedagai, Siantar, Simalungun, Asahan, Tobasa, Samosir, Pakpak Bharat, Dairi, Karo dan Binjai serta Medan. Ia telah mengecek persiapan seluruh Bawaslu kabupaten/kota dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap protokol kesehatan.

"Untuk masalah kesehatan menjadi perhatian serius bagi Bawaslu Kota hingga ke kecamatan dan kelurahan. Ini kita cek, apakah ada yang terkena Covid-19 atau tidak, makanya ini kita cek seluruhnya," ucapnya.

Anggota Bawaslu RI ini juga telah mengecek persiapan mengenai pendaftaran calon. Untuk Sumatera Utara ia temukan ada beberapa kejadian atau kasus yang terjadi. Selain itu, ia juga mengecek terhadap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di seluruh kabupaten/kota.

"Surpevisi pengawasan ini untuk meningkat fungsi pengwasan bagi Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap menambahkan, pihaknya bersama jajaran di Bawaslu Kota Medan melakukan sosialisasi netralisasi ASN dan pengawasan yang melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan di Kota Medan. Dengan ini, ASN dapat menempatkan dirinya sebagai pihak yang netral di Pilkada 2020.

"Perlu diketahui Panwascam dan Panwaslu Kelurahan sudah kita dorong untuk mengawasi agar melaporkan adanya ASN yang tidak netral. Jadi, kita tidak ingin pelanggaran ini terjadi di kalangan ASN yang bisa mengancam kepada pidana yang diproses dalam Sentra Gakumdu Bawaslu," tambah Payung.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi