Pendapatan Negara Hingga Agustus 2020 Turun 13.1 Persen

Pendapatan Negara Hingga Agustus 2020 Turun 13.1 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras)

Analisadaily.com, Jakarta - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menyebutkan realisasi pendapatan negara hingga 31 Agustus 2020 sebesar Rp 1.034.1 triliun atau 60.8 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp 1.699.9 triliun.

Sri Mulyani menuturkan, pendapatan tersebut turun 13.1 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yaitu sebesar Rp1.190.2 triliun yang tumbuh 3.2 persen dari Agustus 2018.

“Dalam hal ini realisasi 31 Agustus dibandingkan tahun lalu Rp 1.190.2 triliun ini berarti terjadi kontraksi pendapatan 13.1 persen,” kata Sri dalam konferensi pers APBN KiTa dilansir dari Antara, Selasa (22/9).

Pendapatan negara turun karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 13.4 persen (yoy) yaitu Rp 798.1 triliun atau 56.8 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp 1.404.5 triliun.

Ia merinci penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp 676.9 triliun yang realisasinya 56.5 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 1.198,8 triliun dan terkontraksi hingga 15.6 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yaitu Rp 802.5 triliun.

Pertumbuhan minus pada penerimaan pajak terjadi karena seluruh realisasi pada komponennya mengalami kontraksi yakni PPh Migas yang sebesar Rp21,6 triliun atau 67.8 persen dari target Rp 31.9 triliun turun hingga 45.2 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp 39.5 triliun.

Untuk pajak nonmigas yang telah terealisasi Rp 655.3 triliun atau 56.2 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yakni Rp 1.167 triliun turut terkontraksi hingga 14.1 persen dibanding Agustus 2019 sebesar Rp 763 triliun.

Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp 121.2 triliun atau 58.9 persen dari target Rp 205.7 triliun mampu tumbuh 1,8 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp 119 triliun.

Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang oleh realisasi cukai yang mencapai Rp 97.7 triliun atau lebih tinggi 4.9 persen dibandingkan Agustus tahun lalu dan merupakan 56.7 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 172.2 triliun.

Di sisi lain untuk pajak perdagangan internasional pada cukai terkontraksi 9.3 persen yaitu realisasinya adalah Rp 23.5 triliun yang merupakan 70 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 33.5 triliun.

Kemudian, pendapatan negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga Agustus 2020 sebesar Rp 232.1 triliun atau 78.9 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp 294.1 triliun.

Realisasi PNBP tersebut berada pada zona negatif yaitu 13.5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 268.2 triliun.

Di sisi lain, untuk penerimaan negara dari hibah mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni mencapai Rp 4 triliun dari Rp 0.5 triliun.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi