Petugas Gabungan Razia Masker di Kawasan Pasar Simpang Melati

Petugas Gabungan Razia Masker di Kawasan Pasar Simpang Melati
Pelanggar protokol kesehatan diberi hukuman fisik di kawasan Pasar Simpang Melati (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Petugas gabungan TNI-Polri bersama pihak Kecamatan Medan Tuntungan melakukan razia masker di kawasan Pasar Simpang Melati, Rabu (23/9).

Dalam razia tersebut, pengendara roda dua hingga penumpang angkutan umum yang tidak menggunakan masker langsung diberhentikan oleh petugas gabungan. Mereka pun harus menjalani hukuman di tempat berupa push-up.

Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting, mengatakan bahwa kegiatan ini salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Pasar Simpang Melati, pasca seorang pedagang meninggal dunia dengan status konfirmasi positif Covid-19

"Ini upaya pemerintah dan tni polri,untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita tau sendiri pasar ini dapat menjadi klaster penyebaran baru,dimana kemarin ada pedagang yang meninggal positif Covid-19," kata Topan.

Dari hasil razia yang digelar, masih terdapat puluhan pelanggar protokol kesehatan. Meskipun sudah diatur dalam Perwal tentang adaptasi kebiasaan baru tentang wajib menggunakan masker, tapi masih saja ditemukan banyak pelanggaran.

"Masih banyak kita jumpai yang gak pakai masker,tingkat kesadaran warga masih sangat rendah. ini kita gencarkan terus lah razia ini," ujar Topan.

Usai menjalani hukuman fisik berupa push-up, para pelanggar protokol kesehatan inipun diberikan masker oleh petugas TNI.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi