Kompartir Minta Gubsu Cermati Rekam Jejak Calon Dirut PDAM Tirtanadi

Kompartir Minta Gubsu Cermati Rekam Jejak Calon Dirut PDAM Tirtanadi
Seleksi calon Dirut PDAM Tirtanadi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi diminta untuk mencermati rekam jejak calon direktur utama PDAM Tirtanadi yang dipilih melalui tim panitia seleksi (pansel) Pemprovsu.

Selain itu, pansel juga diminta untuk bekerja profesional dan harus bersih dari unsur nepotisme. Hal ini disampaikan Ketua Harian Komunitas Pelanggan Air Tirtanadi (Kompartir) Fachroel Rozi dan anggota Komisi C DPRD Sumut, Misno Adisyah Putra.

Keduanya merespons langkah-langkah yang perlu dicermati Gubsu setelah 21 nama yang diseleksi melalui pansel, kini telah memasuki tahap akhir. Dari nama-nama itu, kini tersisa 10 kandidat lagi yang akan menduduki jabatan direksi di perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprovsu itu.

Menurut Rozi, bercermin dari hasil seleksi tahun 2019 yang menetapkan Trisno Sumantri sebagai Dirut, namun tak sampai setahun diberhentikan, Gubsu diingatkan untuk tidak lagi mengulangi kesalahan serupa.

"Kita mengingatkan Gubsu selaku pemilik Tirtanadi atas nama Pemprovsu agar tidak mengulang kesalahan yang sama," ujarnya, Jumat (25/9).

Nama-nama calon Dirut PDAM Tirtanadi yang sudah memasuki tahap akhir ini, dikabarkan ada sosok berinsial T yang diduga bermasalah. Mengantisipasi hal itu, Rozi meminta Gubsu perlu mencermati rekam jejak, terutama pada sesi wawancara akhir oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2016 tentang BUMD, bahwa wawancara akhir harus dilakukan oleh Kepala Daerah.

"Sebagai mitra, kita berharap seleksi calon Dirut PDAM Tirtanadi menghasilkan sosok yang benar-benar memahami dan menguasai manajamen air minum dan memiliki integritas serta rekam jejak yang baik, demi tercapainya Sumut bermartabat," sebut Rozi.

Sosok Internal

Disinggung mengenai sosok, Rozi berpendapat Dirut Tirtanadi idealnya dari internal Tirtanadi. Sebab, salah satu penyebab kegagalan Dirut sebelumnya dalam mengelola PDAM Tirtanadi adalah karena tidak memahami dan menguasai manajemen teknis air minum.

"Sosok yang mumpuni dari luar, tidak ada apa-apanya ketika masuk ke dalam sistem yang pasti perlu penyesuaian diri. Namun selama proses, maka program kerja dikhawatirkan menjadi stagnan," ucapnya.

Anggota Komisi C DPRD Sumut, Misno Adisyah Putra, tidak mempermasalahkan calon Dirut asalkan memenuhi syarat yang berlaku.

"Tidak ada larangan ikut mendaftarkan diri," katanya.

Yang terpenting, lanjutnya, sebagai mitra kerja PDAM TIrtanadi, Komisi C DPRD Sumut mengingatkan agar pansel bekerja profesional, transparan, dan harus bersih dari nepotisme atau jual beli jabatan.

Misno mengingatkan Gubsu lebih selektif dan terus menerus mengawas tahapan-tahapan seleksi. Karena, meningkatnya kinerja PDAM Tirtanadi ke depan sangat ditentukan oleh profesional atau tidaknya proses seleksi saat ini.

"Sudah cukup kasus pencopotan Dirut sebelumnya jadi pembelajaran. Tampaknya ada yang tidak efektif dalam proses perekrutan, jangan sampai terulang kembali," pungkasnya.

(HERS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi