Peringati May Day 2026, Bobby Nasution Terima 6 Tuntutan Buruh dan Perkuat Pengawasan Perusahaan

Peringati May Day 2026, Bobby Nasution Terima 6 Tuntutan Buruh dan Perkuat Pengawasan Perusahaan
Peringati May Day 2026, Bobby Nasution Terima 6 Tuntutan Buruh dan Perkuat Pengawasan Perusahaan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar pertemuan besar bersama 77 serikat pekerja dan serikat buruh di Gedung Serbaguna, Deliserdang, Jumat (1/5).

Dalam suasana kolaboratif tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi para buruh yang mencakup enam poin tuntutan utama.

Bobby menyampaikan bahwa Pemprov Sumut telah menerima masukan yang ditujukan baik untuk pemerintah pusat maupun daerah. Ia memastikan bahwa seluruh poin yang disampaikan buruh merupakan prioritas bagi pemerintah.

"Mana yang menjadi wewenang kami, Insyaallah akan kami tindaklanjuti. Sedangkan yang harus disampaikan ke pemerintah pusat, akan kami lakukan melalui surat resmi," ujar Bobby.

Ia juga menambahkan bahwa penetapan upah tahun 2026 dan berbagai kebijakan ketenagakerjaan lainnya di Sumut merupakan hasil diskusi rutin yang selama ini terjalin harmonis antara pemerintah dan serikat buruh.

Menanggapi isu krusial mengenai sistem outsourcing dan adanya perusahaan nakal yang membayar upah di bawah UMR, Bobby mengakui adanya kendala pada jumlah tim pengawas di Dinas Ketenagakerjaan yang masih sangat terbatas.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Sumut menyiapkan strategi baru:

Pemanfaatan Tenaga PPPK: Memberdayakan tenaga PPPK yang baru masuk untuk memperkuat fungsi pengawasan.

Pelatihan Pekerja: Mengumpulkan data pekerja untuk diberikan pelatihan khusus agar mereka dapat membantu fungsi pengawasan secara mandiri di lapangan.

Kolaborasi Data: Melibatkan serikat buruh dalam memetakan persebaran perusahaan dan tenaga kerja.

Momentum Hari Buruh tahun ini juga membawa kabar baik bagi para pekerja informal. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya mengumumkan pemberian jaminan sosial secara masif.

"Di hari ini, sebanyak 21.119 pekerja rentan se-Provinsi Sumatera Utara telah terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan," ungkap I Nyoman.

Ia mengapresiasi dukungan penuh dari Pemprov Sumut dalam memastikan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan Jamsostek. "Pekerja sejahtera, maka bangsa pun menjadi kuat," tambahnya.

Menutup keterangannya, Bobby Nasution memberikan semangat kepada seluruh buruh untuk tetap menjaga iklim kerja dan investasi di Sumatera Utara tetap kondusif.

"Mari sama-sama kita jaga iklim investasi kita. Tujuannya satu, agar poin paling utama soal kesejahteraan buruh bisa kita capai bersama," pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi