Proyek Irigasi Senilai Rp 1,5 Miliar Dilaporkan ke Kejari Palas

Proyek Irigasi Senilai Rp 1,5 Miliar Dilaporkan ke Kejari Palas
Mahasiswa Peduli Padang Lawas memberikan laporan ke Kejari Palas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Mahasiswa Peduli Padang Lawas melaporkan proyek pembangunan saluran irigasi Saba Hotang di Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas (Palas), bernilai Rp 1,5 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, Kamis (1/10).

Mahasiswa melaporkan proyek yang dikerjakan CV Sultan Jaya Mulia ini karena ambruk meski belum satu tahun digunakan.

Ezi Hasibuan, Ketua Mahasiswa Peduli Padang Lawas mengatakan, pihaknya melaporkan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 itu karena diduga ada konstruksi yang janggal.

"Wajar kita laporkan, karena bangunannya baru selesai sekitar enam bulan, tapi sudah ambruk. Berarti perlu diinvestigasi kenapa bisa terjadi seperti itu," kata Ezi.

Pihaknya meminta Kejari Palas selaku aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa rekanan proyek irigasi tersebut.

Selain itu, pelaporan proyek ini juga untuk membuka dan mendorong tata kelola penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

"Niat kita tidak lain agar adanya perbaikan dalam setiap penggunaan anggaran, tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," ungkapnya.

Laporan proyek irigasi di Saba Hotang itupun diterima staf Kejari Palas.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi