Bawaslu Kota Tanjungbalai Diminta Tertibkan APK

Bawaslu Kota Tanjungbalai Diminta Tertibkan APK
Logo Partai Beringin Karya dipasang di baliho pasangan calon nomor urut 3, M Syahrial-Waris (Salwa). (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Beringin Karya, Sumut, A Jules Sihombing, meminta agar Bawaslu Kota Tanjungbalai menertibkan Alat Peraga Kampanye dari salah satu Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mengikut sertakan Partainya sebagai pengusung.

"Kami minta agar Bawaslu Kota Tanjungbalai koperatif menertibkan APK salah satu Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai yang ikut menampilkan logo partai kami,” ujar Jules, Sabtu (17/10).

Jules Sihombing mengungkapkan dengan adanya temuan itu, tentunya para kader Partai Beringin Karya maupun masyarakat Tanjungbalai menjadi tanda tanya dan bahkan merasa kebingungan sebab Partai Berkarya hanya mengusung Paslon nomor urut satu yakni Eka Hadi Sucipto SE - Gustami.

Usai melakukan kunjungan ke Bawaslu dan KPUD Kota Tanjungbalai, Julies melihat logo Partai Beringin Karya terpajang di baliho Paslon nonor urut 3 yakni Muhammad Syahrial dan Waris.

Ia menegaskan Partai Beringin Karya hanya mengusung satu Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai yakni nomor urut 1, Eka Hadi Sucipto SE - Gustami.

Hal itu sudah dua kali disampaikan Ketua DPD Partai Beringin Karya Kota Tanjungbalai, Deni Baldis namun belum juga ditindak lanjuti oleh Bawaslu Tanjungbalai, terangnya.

"Jika temuan kejanggalan itu tidak kunjung ditindak lanjuti maka pihaknya berjanji dalam waktu dekat ini akan melaporkan persoalan itu ke Bawaslu Provinsi,” tegasnya.

(RM/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi