Akhyar Nasution Kembali Dilaporkan ke Bawaslu

Akhyar Nasution Kembali Dilaporkan ke Bawaslu
Akhyar Nasution ketika mengunjungi Rumah Tahfidz Qur'an Anwar Saadah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Calon Wali Kota Medan Nomor Urut 1, Akhyar Nasution, kembali dilaporkan warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan atas dugaan melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan kampanye.

Hal itu terungkap berdasarkan laporan warga bernama Hasan Basri Sinaga ke Bawaslu Kota Medan pada 17 Oktober 2020.

Kegiatan kampanye Akhyar Nasution kala mengunjungi Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas, 14 Oktober 2020, diunggah ke media sosial Facebook.

Dikabarkan, Akhyar datang ke lokasi tersebut dan disambut dengan solawat badar oleh siswa tahfiz yang kebanyakan merupakan anak di bawah umur.

Dalam acara tersebut, ada juga suara atau ajakan untuk memenangkan paslon nomor urut 1. Selanjutnya Akhyar berbicara dan isi pembicaraan atau pernyataan ada berkaitan dengan pemenangan paslon nomor urut 1.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Raden Deni Admira, Senin (19/10), menegaskan pihaknya masih melakukan klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan paslon nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, dengan melibatkan anak di bawah umur.

"Untuk laporan yang dilayangkan saudara Hasan Basri terkait dugaan pelanggaran kampanye, kita tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi," ujar Komisioner Bawaslu Medan Divisi Penindakan tersebut.

Selain dugaan pelanggaran kampanye di lembaga pendidikan dan melibatkan anak di bawah umur, paslon nomor urut 1 ini sudah terlebih dahulu dilaporkan karena salah satu relawannya menggunakan logo Pemko Medan dalam spanduk dukungan.

"Untuk masalah spanduk yang melibatkan logo Pemko Medan, sudah kita kenakan itu sebagai pelanggaran administrasi. Sanksi yang kita jatuhkan adalah peringatan dan spanduk tersebut wajib diturunkan," tutup Raden.

Pelanggaran Berat

Di tempat terpisah, Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby Nasution - Aulia Rachman, Ikrimah Hamidy menilai, penggunaan logo dalam spanduk itu bisa ditafsirkan bahwa hal itu adalah dukungan penuh dari Pemko Medan terhadap salah satu pasangan.

"Dari kacamata kami, penggunaan logo pemko ini adalah pelanggaran yang berat dan cukup fatal. Sebab ini sangat mempengaruhi publik. Sebagai contoh ya, partai politik dukung Bobby, jadi seluruh perangkat dan organnya kan tentu mendukung Bobby. Nah kalau logo Pemko Medan ada dalam spanduk dukungan, itu artinya seperti yang saya contohkan itu, seluruh perangkat dan organnya kasi dukungan. Dan ini sebenarnya pelanggaran berat kalau dilihat dari sisi besaran dampaknya," terang Ikrimah.

Kalau hanya pelanggaran administrasi saja dan sifatnya hanya berupa teguran, tambah Ikrimah, bukan tidak mungkin hal serupa yakni penggunaan logo pemko untuk mendukung salah satu calon, kembali terjadi di hari berikutnya.

"Bila penggunaan logo lembaga atau instansi tertentu dipakai dalam kegiatan kampanye, dan sanksinya hanya sanksi administrasi saja hanya teguran, kan gawat. Kan bisa bahaya, bisa kacau situasi kita," tegasnya.

Karenanya, tambah eks politisi PKS ini, pihak penyelenggara dalam hal pelanggaran yakni Panwascam dan Bawaslu, harus transparan dan tegas dalam memproses temuan pelanggaran pilkada.

"Tujuan kita untuk menciptakan pilkada yang damai dan teduh, tanpa ada perpecahan di masyarakat. Jadi saya rasa, untuk mencapai tujuan pilkada damai dan teduh ini, Panwas dan Bawaslu harus transparan dan tegas dalam menindak temuan pelanggaran. Harus ada sanksi tegas untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran pilkada," tegasnya lagi.

Sebuah foto di dalamnya terdapat wajah calon Wali Kota Medan nomor urut 01, Akhyar Nasution bersama lima orang membentangkan spanduk bertuliskan KI TA AMAN mencantumkan dua logo, satu logo mirip milik Pemerintah Kota Medan, dan satu lagi logo mirip milik PDAM Tirtanadi.

Dikabarkan, foto ini diabadikan di sela pernyataan dukungan dari komunitas Tionghoa yang diberi nama KI TA AMAN, di kediaman Akhyar Nasution, Jalan Intertip Medan, Senin (5/10).

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi