GTPP Covid-19 Paluta Rapat Koordinasi Terkait Rencana Pemindahan Pasien

GTPP Covid-19 Paluta Rapat Koordinasi Terkait Rencana Pemindahan Pasien
GTPP Covid-19 Paluta Rapat Koordinasi (Analisadaily/Tohong P Harahap)

Analisadaily.com, Gunungtua - Sebagai tindak lanjut adanya penolakan rencana pemindahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyelenggarakan rapat koordinasi.

Rapat koordinasi yang digelar di Hotel Purba Margana, Aek Godang, Kecamatan Hulu Sihapas di, Posko Utama GTPP, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Paluta, Burhan Harahap, Asisten I, II, dan III Setdakab Paluta, sejumlah Pimpinan OPD, Pabung Paluta Kodim 0212/ TS, Danramil 05/ PB, Direktur RSUD Gunungtua.

Kemudian lembaga profesi bidang kesehatan antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Paluta, Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Kabupaten Paluta, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Paluta, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Kabupaten Paluta, dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Paluta.

Burhan Harahap selaku Koordinator Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 menegaskan agar pihak RSUD untuk mengedukasi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, bahwa program pemindahan ini merupakan betul-betul program pemerintah, dan melakukan verifikasi pendataan terhadap yang layak dan belum layak untuk dikarantina berdasarkan aspek medis.

"Saya harap Tim Medis di RSUD senantiasa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam rangka penegakan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Paluta,” tegasnya, Rabu (21/10).

Untuk diketahui, rencana GTPP Covid-19 Kabupaten Paluta melakukan pemindahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ke tempat isolasi terpadu di Hotel Purba Margana, Aek Godang, Kecamatan Hulu Sihapas terpaksa harus dibatalkan sementara (pending) akibat adanya penolakan dari pasien dan keluarganya.

(ONG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi