Pembahasan BPK RI dalam Kunker ke Asahan

Pembahasan BPK RI dalam Kunker ke Asahan
Plh. Bupati Asahan, John Hardi Nasution, menyambut kedatangan BPK RI Perwakilan Sumut (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yang diwakili Kepala Sub Auditoriat Sumut III, Syafruddin Lubis, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Asahan guna membahas pengelolan keuangan daerah serta upaya menakan penyebaran virus Covid-19, Selasa (27/10).

Pelaksana harian (Plh) Bupati Asahan, John Hardi Nasution, menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Asahan terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan melakukan antara lain, pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2020, melakukan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan.

Selain itu, sambungnya, Pemkab Asahan melalui inspektorat juga telah melakukan review dan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tata cara pengadaan barang dan jasa serta pertanggungjawaban dalam rangka penanganan Covid-19.

"Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kita semua dilanda pandemi Covid-19, namun upaya-upaya dalam rangka penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terus dioptimalkan," kata John Hardi dalam pertemuan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan.

Dia berharap kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dapat memberikan pembinaan agar pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Asahan pada masa mendatang dapat lebih baik.

"Kami berharap bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 dapat terus dipertahankan," sebutnya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Provsu yang diwakili Kepala Sub Auditoriat Sumut III, Syafruddin Lubis, menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan program audit universe yang dilakukan di seluruh Indonesia dengan tujuan melakukan efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan bahwa BPK hadir di Kabupaten Asahan untuk meminta jawaban pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan terkait pemeriksaan atas penanganan Covid-19.

"Kami ingin menilai apakah refocusing dan realokasi APBD, proses pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan, sosial dan penanganan dampak ekonomi dalam rangka penanganan Covid-19 telah dialokasikan dan digunakan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan," tandasnya.

Pertemuan ini berlangsung dengan mentaati protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun saat memasuki ruangan.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi