Suntikan Dana ? (Analisadaily/istimewa)
BEBERAPA pengelola media dan pihak-pihak terkait/peduli pada pers, melahirkan Koalisi Keberlanjutan Media (KKM). Target utama KKM yakni menghimpun Dana Jurnalisme. Tujuan dana ini untuk memperkokoh keberadaan media dalam situasi memprihatinkan akhir-akhir ini.
Secara umum itu ide bagus. Namun setidaknya lima hal diperbincangkan. Apa itu ?
Pertama* , terkait independensi. Dana itu direncanakan diperoleh dari pemerintah dan mungkin pula dari pihak swasta. Mungkinkah pers tetap konsisten dengan prinsip independensi yang menjadi ciri utama pers ?
Khusus dalam fungsi pengawasan publik. Seberapa jauh kontrol sosial tetap maksimal dilakukan pers ? Artinya : Tidakkah rasa segan dan karena hubungan baik itu, media sungkan (enggan) melontarkan kritik, padahal perlu ?
Terus terang dalam “budaya Timur” kita ini, sangat sukar menyampaikan kritik terhadap pihak pemberi sumbangan, apalagi dana khusus dalam jumlah besar.
*Kedua* , dana abadi ? Apakah Dana Jurnalisme itu, kelak diberikan dalam bentuk sumbangan/bantuan/hibah ? Atau, dijadikan dana abadi. Dan, hanya jasa bank (= bunga bank) yang digunakan ke media.
*Ketiga* , skema distribusi dana. Bagaimana pola penyaluran Dana Jurnalisme ini ? Sekaligus, tentang prosedur untuk mendapatkan dana ini, haruskah mengajukan permohonan ? Skema ini penting.
*Keempat* , media dalam kondisi yang bagaimana, bakal mendapat prioritas ? Tiga kelompok besar media yakni media cetak, media elektronik serta media siber. Jumlahnya cukup besar. Mungkinkah memperoleh dana ini ? Ada batasan tertentu. Atau bergiliran, untuk jangka waktu berapa lama ?
*Kelima* , tentang pengelola Dana Jurnalisme. Menunjuk lembaga pers yang ada. Atau, membentuk semacam “badan khusus”. Wadah ini dengan status otonom atau bertanggungjawab langsung pada institusi tertentu ?
MUNGKIN saat ini, hal-hal yang menjadi tanda tanya tersebut, sudah dirumuskan melalui pembahasan, sehingga sejumlah hal menjadi pedoman dan aturan terkait Dana Jurnalisme. Rancangan Peraturan Dewan Pers sedang digodok.
Dari mana koalisi ini, sesungguhnya terbaca arah dan tujuan pokok koalisi. “Keberlanjutan Media” bermakna semua pihak dalam koalisi bertekad mempertahankan eksistensi media massa di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, ekosistem pers di Tanah Air memang terbilang goyah. Kondisi memprihatinkan, mengharuskan pengelola media kerja keras, mencari solusi agar tetap mampu bertahan (= hidup).
Dari sisi lain keberadaan KKM agaknya menjadi wadah lebih luas dalam kebersamaan pengelola media saling mendukung dan kerjasama guna mempertahankan nasib media sekaligus berupaya melangkah maju.
Mengapa langkah demi selangkah ? Tidak lain karena dalam era digital kini suasananya memang begitu. Meski semua pihak heboh dengan digitalisasi, tetap saja pengelola media siber masih berusaha mendapatkan pendapatan yang signifikan untuk kesinambungan operasionalnya.
Fakta menyatakan, media cetak bagai di ujung tanduk. Bahkan tepat dikenai peribahasa klasik : “bagai kerakap tumbuh di batu. Hidup segan, mati tak mau”.
Satu-dua media elektronik mulai menghadapi masalah sama. Tak kecuali media siber. Sejumlah media siber bertahan sekitar tiga sampai enam bulan, lalu menentukan dua pilihan : berganti manajemen atau “gulung tikar”.
Mungkin. Menelaah kondisi media secara umum di Tanah Air yang begitu menyedihkan, lahir ide : Dana Jurnalisme. Sebagai “suntikan” agar media kembali sehat.
Mungkin pula, kecuali media yang mencapai stadium empat (meminjam istilah medis) dengan pertimbangan sangat khusus, dibantu atau mungkin belum memperoleh suntikan dana itu.
Kita nantikan pemberitahuan secara menyeluruh tentang sisi-sisi dan pengaturan Dana Jurnalisme. Diyakini, niat baik itu akan membuahkan hasil terbaik, meski konsistensi atas prinsip jurnalisme kiranya mampu dipertahankan.
Semoga, tidak sampai independensi pers luntur (apalagi hilang) akibat praktek “suntikan” Dana Jurnalisme. Kita tunggu !
Berita kiriman dari: Pemred Harian Analisa











