Klarifikasi & Verifikasi (Analisadaily/istimewa)
INFORMASI yang disiarkan media massa, pada prinsipnya disajikan dengan penuh tanggungjawab. Informasi tersebut, bukan asal-asalan. Saat akan disiarkan, melalui tahapan standar baku media dimaksud.
Tanggungjawab redaksi cukup besar. Mengacu pada pasal-pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ), informasi itu tergolong akurat (pasal-1 KEJ). Di sini, akurasi dalam pengertian informasi yang dapat dipercaya serta benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
Dari sisi lain. Redaksi berupaya maksimal menguji informasi (pasal-3 KEJ) sebelum dipublikasi. Dalam hal ini, bermakna redaksi melakukan _check and recheck_ tentang kebenaran informasi ini.
Dua sisi penting itu, memberi arti betapa langkah redaksi dengan tahapan yang bertujuan agar informasi yang akan diterima publik, dapat dipertanggungjawabkan. Dan, publik tak perlu meragukan informasi tersebut.
Akhir-akhir ini, banyak pihak yang mengharapkan supaya redaksi melakukan klarifikasi dan verifikasi atas informasi. Bahkan sebagian publik ingin hal itu dilakukan menjelang informasi akan disiarkan atau jika informasi itu melahirkan masalah sesaat disiarkan. Mengapa dua hal perlu ?
Klarifikasi. Publik mengharapkan melalui klarifikasi, makin lengkap penjelasan atau uraian atas informasi itu. Apalagi jika pemberitaan ternyata menimbulkan dampak negatif. Dan, atau merugikan nama baik seseorang/kelompok maupun lembaga/organisasi tertentu.
Melalui klarifikasi, akan jelas sisi-sisi yang terkandung dalam informasi dimaksud. Penjelasan atau uraian yang diperdapat, menghindari lahirnya makna negatif dari suatu pemberitaan.
Dalam penjelasan atau uraian ini, tetap diperlukan kehati-hatian. Tidak perlu berlebihan. Klarifikasi sesuai apa adanya, adalah hal terbaik. Sehingga, penjelasan atau uraian itu tidak menimbulkan multitafsir.
Saat bersamaan. Publik mengharapkan supaya redaksi tidak melupakan verifikasi sebelum informasi itu diberitakan. Mengapa verifikasi sangat penting ? Secara umum, tiada lain supaya akurasi informasi dapat dipertanggungjawabkan dan benar adanya.
Sesungguhnya. Informasi yang dipublikasikan media massa, begitu diterima publik, haruslah tanpa keraguan. Publik dapat langsung percaya seratus persen.
Nah. Menjelang informasi disiarkan, redaksi memang sangat tepat selalu melakukan verifikasi. Jika dalam verifikasi ternyata redaksi menemukan keraguan atau data/fakta tidak benar, spontan informasi itu dikesampingkan, bahkan boleh dimasukkan ke dalam tong sampah.
Ya, bagi wartawan (redaksi) profesional, saat menemukan informasi dengan kelemahan semacam itu, tidak usah berlama-lama. Langsung informasi ini disingkirkan, tidak layak siar.
Dalam kerja-kerja yang tergolong sebagai verifikasi, redaksi ingin menemukan pembuktian atas kebenaran yang tertuang dalam informasi itu, sehingga stempel akurat dapat diberikan bagi informasi yang layak dipublikasikan.
Bagi redaksi. Akurasi atas suatu informasi menjadi jaminan agar publik disilakan menerima informasi tanpa keraguan apapun. Silakan percaya, karena informasi itu memang benar serta dapat dipertanggungjawabkan.
Keberhasilan “pembuktian” tersebut, bagian penting atas informasi yang akan disuguhkan ke publik. Jadilah verifikasi sebagai semacam proteksi bagi publik, sehingga tiada berita bohong atau berita palsu _(hoax/fake news)._
Secara umum, boleh dibilang begini : Dalam _news room_ redaktur rubrik atau _desk editor_ dengan cermat menelaah tiap informasi yang berasal dari kantor berita dan/atau dari reporter medianya.
Dilakukan semacam pengujian atau pemeriksaan sekaligus pembuktian atas data/fakta yang tertera dalam informasi, sebelum disiarkan. Ini bagian dari kerja-kerja wartawan profesional.
Ayo …. redaksi tetap melakukan hal itu, guna menghasilkan informasi akurat.
Berita kiriman dari: Pemred Harian Analisa











