Penembakan Kamiso, Ini Kata Kapolrestabes Medan

Penembakan Kamiso, Ini Kata Kapolrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memaparkan kasus penembakan Aiptu Robin Silaban di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian memberikan penjelasan terkait penembakan kaki Kamiso (45) warga Percut Sei Tuan yang menembak Aiptu Robin Silaban di Jalan Gagak Hitam, Medan pada (27/10) lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, penembakan terhadap kaki sosok pecatan Brimob tersebut dilakukan saat petugas melakukan pengembangan kasus tersebut.

Kata dia, saat itu Kamiso berulah dengan berusaha merebut senjata personel kepolisian yang membawanya untuk menunjukkan tempat persembunyian beberapa rekannya yang kini berstatus DPO dalam kasus tersebut.

"Tersangka kita minta menunjukkan rekan-rekannya termasuk tempat tinggalnya. Namun berulah kembali berusaha merebut senjata anggota kita yang mengawal yang bersangkutan. Kita berikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan yang bersangkutan," kata Kombes Riko di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait motif atas peristiwa penembakan yang membuat Aiptu Robin hingga kini masih kritis.

Saat itu, Kamiso dan 5 orang rekannya datang ke bengkel tersebut atas permintaan dari seseorang bernama Ninawati untuk menjemput atau mengambil Kadeo dan Irvan.

Mereka bertemu pada 26 Oktober 2020. Dan pada 27 Oktober 2020, Kamiso datang ke bengkel tersebut dan langsung melakukan perusakan peralatan bengkel dan memecahkan kaca.

"Anggota kita yang di situ Aiptu Robin kemudian mengingatkan yang bersangkutan, namun ia tetap melakukan aksinya. Kemudian anggota memberi peringatan tembakan,” tuturnya.

“Setelah itu yang bersangkutan berpura-pura mengajak anggota bicara baik-baik, namun setelah dekat justru memukul tangan anggota menggunakan double stik sehingga senjatanya terjatuh dan direbut," paparmya.

Setelah berhasil merebut senjata tersebut, Kamiso langsung menembak Robin dan mengenai rusuk samping kiri dan paru-paru.

"Kamiso bahkan berniat menghabisi anggota kita dengan mengarahkan senjata ke kepala, namun peluru tidak meledak, itu berdasarkan keterangan saksi di TKP," ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian sudah berhasil mengidentifikasi rekan-rekan Kamiso saat mendatangi bengkel tersebut yakni Ameng (45) warga Percut Sei Tuan, Ndang (35) warga Deli Serdang dan Hatta (30) yang merupkaan putra dari Ninawati.

"Ninawati ini juga kita hadirkan disini sebagai tersangka dalam kasus penipuan," tambahnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi