Laba Mandiri Syariah Tembus Rp 1 Triliun pada Kuartal III 2020

Laba Mandiri Syariah Tembus Rp 1 Triliun pada Kuartal III 2020
Nasabah tengah bertransaksi di digital branch Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Mandiri Syariah mencatatkan pertumbuhan bisnis berkualitas dan meraih laba melampaui Rp 1,07 triliun, naik signifikan 22,66 persen year on year per September 2020.

Kenaikan laba terutama didorong oleh perbaikan cost of fund akibat peningkatan rasio dana murah atau current account dan saving account (CASA). Pencapaian positif ini menjadi pijakan bagi keberlanjutan Mandiri Syariah menjelang penggabungan (merger) dengan dua bank syariah milik Himbara tahun depan.

Direktur Finance, Strategy dan Treasury Mandiri Syariah, Ade Cahyo Nugroho menyampaikan, kinerja Mandiri Syariah terjaga positif berkat peningkatan fee based income terutama yang disumbang dari layanan digital, produk berbasis emas dan pendapatan margin pembiayaan consumer.

Dari sisi volume bisnis, hingga akhir September 2020 Mandiri Syariah mencatat dana pihak ketiga (DPK) di angka Rp 106,12 triliun, naik 17,26 persen dari Rp 90,49 triliun per September 2019. Tabungan yang menjadi kontributor dan produk andalan tumbuh sebesar 19,12 persen yoy menjadi Rp 44,77 triliun dan menjadikan porsi CASA mencapai hingga 59,22 persen dari total DPK.

Peningkatan DPK tersebut menjadikan nilai aset Mandiri Syariah mencapai Rp 119,43 triliun atau naik 16,19 persen dari September 2019 yang sebesar Rp 102,78 triliun. Selama pandemi, Mandiri Syariah berhasil menjaga pertumbuhan pembiayaan dengan kualitas yang masih terjaga baik dan per September 2020 telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 79,27 triliun, tumbuh 7,39 persen secara tahunan. Pencapaian ini memperkuat posisi Mandiri Syariah sebagai bank syariah terbesar di Indonesia.

“Kami sadar kualitas pembiayaan menjadi tantangan besar dalam masa pandemi ini, untuk itu kami memperkuat cadangan sebagai antisipasi risiko khususnya bagi nasabah yang direstrukturisasi, dengan meningkatkan cash coverage sebesar 34,17 persen menjadi 141,26 persen per September 2020,” kata Cahyo, Selasa (10/11).

Non performing financing (NPF) Mandiri Syariah di tengah pandemi mengalami perbaikan, di mana NPF Net membaik dari 1,07 persen per September 2019 menjadi 0,61 persen per September 2020. Sementara, NPF Gross tetap terjaga diangka 2,66 persen di September 2020, sama dengan posisi September 2019.

Direktur Information Technology, Operation & Digital Banking Mandiri Syariah, Achmad Syafii menambahkan, selama masa pandemi terjadi shifting cara transaksi dari transaksi di cabang menjadi transaksi digital.

Hal tersebut memberikan dampak positif pada pertumbuhan fee based income (FBI) layanan digital yang melonjak 35,82persen yoy dari Rp 167,76 miliar per September 2019 menjadi Rp 227,84 miliar per September 2020.

FBI dari layanan digital tersebut memberikan kontribusi pada naiknya fee based income (FBI) hingga 10,33 persen menjadi Rp 1,50 triliun pada September 2020 dari Rp1,36 triliun pada periode tahun sebelumnya.

Lebih lanjut Syafii menjelaskan hingga September 2020, jumlah transaksi melalui Mandiri Syariah Mobile (MSM) melonjak hingga 90 persen dengan jumlah mencapai 31,89 juta transaksi. Transaksi buka rekening dari handphone, inovasi pembukaan rekening online pertama yang dimiliki bank syariah di Indonesia pun mencatat jumlah signifikan yaitu 32 ribu pembukaan rekening per bulan. Angka ini juga menunjukkan bahwa sebanyak hampir 40 persen nasabah baru melakukan pembukaan rekening secara online.

“Beradaptasi dengan tatanan hidup baru dengan keharusan meminimalisir pertemuan fisik, menjadikan solusi layanan digital sebagai ujung tombak Mandiri Syariah dalam memenuhi kebutuhan nasabah dan memberikan dampak yang sangat positif bagi Mandiri Syariah,” ungkap Achmad Syafii.

Sebagai bentuk dukungan pada nasabah terdampak Covid-19, Mandiri Syariah memberikan solusi dengan membentuk pola dan skema restrukturisasi bersama bagi nasabahnya. Hingga saat ini Mandiri Syariah telah merestrukturisasi pembiayaan senilai Rp 8 triliun kepada lebih dari 28 ribu nasabah di seluruh Indonesia, yang 40 persen diantaranya merupakan nasabah segmen UMKM.

Direktur Risk Management Mandiri Syariah Tiwul Widyastuti mengatakan sesuai dengan regulasi POJK, Mandiri Syariah memperpanjang masa periode restrukturisasi hingga tahun depan.

“Pandemi ini menjadi tantangan bagi kita semua, insya Allah kami akan terus berkomitmen menjaga nasabah untuk survive dan sustain agar dapat terus berkontribusi menjadi roda penggerak perekonomian nasional,” ujar Tiwul.

Dalam kondisi pandemi, Mandiri Syariah konsisten memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Salah satu program yang diharapkan bisa memberikan kontribusi tersebut adalah program peduli dan berbagi yang menjadi semangat utama Milad ke-21 Mandiri Syariah. Secara total, program tersebut bernilai lebih dari Rp 24,7 miliar dan menyentuh lebih dari 30.000 penerima manfaat.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi