Empat Pelaku Rudapaksa Siswi SMK Ditangkap Polres Toba

Empat Pelaku Rudapaksa Siswi SMK Ditangkap Polres Toba
Keempat pelaku pemerkosaan SMK di Laguboti, Kabupaten Toba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Laguboti - Polres Toba menangkap empat pelaku kasus rudakpaksa yang dialami seorang remaja berusia 17 di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Informasi diperoleh Analisadaily.com korban berinisial FS (17) merupakan siswi SMK di Kabupaten Toba. Korban dirudakpaksa oleh para pelaku yang masing-masing berinisial AS (22), RN (20), RS (24) dan DH (24).

"Penangkapan terhadap keempat tersangka berdasarkan laporan dari orang tua korban terkait kasus yang dialami anaknya itu," kata Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya, Selasa (10/11).

Akala menjelaskan kejadian itu berawal dari perkenalan melalui media sosial Facebook antara tersangka DH dengan korban. Kemudian pada Sabtu (7/11) malam korban bertemu dengan DH di salah satu cafe di Kecamatan Laguboti.

Lalu DH bersama seorang temannya membawa korban ke rumahnya. Sesampainya di rumah DH, korban justru diperkosa.

"Kemudian setelah melakukan itu, DH mengantarkan korban, tapi tidak ke rumah karena takut dan diantarkan di pinggir jalan pada Minggu (8/11) sekitar pukul 05.00 WIB," jelasnya.

Tak lama berselang, ketiga tersangka lain menghampiri korban dan menawarkan untuk mengantarkannya ke rumah. Naas, ketiga orang ini malah membawa korban ke sebuah Sekolah Dasar di Laguboti dan langsung memperkosanya secara bergantian.

Atas laporan tersebut, petugas Polres Toba langsung melakukan penyelidikan dan menangkap keempat tersangka di persembunyian masing-masing.

"Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena dilakukan lebih dari satu orang," tegas Akala.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi