Terapkan protokol kesehatan (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Sebanyak 193 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se- Kecamatan Kisaran Timur dilantik oleh Panwaslu Kecamatan di Aula Cafe Diza Resto, Senin (16/11).
Pelantikan dilaksanakan dengan dua gelombang. Untuk gelombang pertama yakni PTPS Kelurahan Lestari, Gambir Baru, Selawan, Kisaran Naga, Kedai Ledang, dan Siumbut-umbut. Sedangkan untuk gelombang II PTPS Kelurahan Sentang, Kisaran Timur, Teladan, Siumbut Baru, dan Karang Anyer.
"Pelantikan ini dibuat dua gelombang karena pandemi Covid-19, dan sudah sesuai dengan protokol kesehatan,," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Kisaran Timur, Yanto.
Adapun protokol kesehatan yang dilakukan peserta PTPS Kelurahan pada pelantikan yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Pelantikan ini kami lakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti membuat dua gelombang karena menghindari kerumunan agar tidak menimbulkan klaster baru," ujarnya.
Usai pelantikan, kegiatan dilangsungkan dengan pemberian pembekalan kepada peserta PTPS. Tugas PTPS bertambah dalam melakukan pengawasan seperti pengawasan protokol kesehatan.
"Selain mengawasi kecurangan PTPS juga harus mengawasi protokol kesehatan di TPS tersebut," ujar Panwaslu Komisioner Divisi Badan Hubungan Lembaga (BHL), Darma Tarigan.
(RZD)