Surat suara untuk Pilkada Medan 2020 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menjamin surat suara yang ditemukan rusak atau cacat dalam proses sortir dan lipat tidak akan digunakan di tempat pemungutan suara (TPS).
Hal ini menyusul keberatan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi tentang gambar mereka di surat suara yang tampak gelap.
Foto surat suara bergambar gelap ini sebelumnya diunggah di media sosial dan kemudian ditanggapi oleh tim AMAN.
Ketua Tim Pemenangan AMAN, Ibrahim Tarigan, didampingi Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik dan Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, meninjau lokasi sortir dan lipat di Gedung Andromeda, eks Bandara Polonia Medan, Kamis (19/11).
Agussyah Damanik menjamin bahwa surat suara yang rusak akan diganti.
"Ini kita pastikan tidak akan digunakan di TPS," kata Agus didampingi anggota KPU Medan, Zefrizal.
Agus mengatakan, proses sortir dan lipat surat suara ditujukan untuk memastikan kondisi surat suara sesuai dengan spesimen yang disepakati sebelumnya. Apabila dalam sortir ditemukan tinta cetakan yang meluber, coblosan, atau potongan tidak sesuai maka akan diganti.
"Caranya KPU akan meminta perusahaan pencetak untuk mencetak yang sesuai," jelasnya.
Menurut Agus, sejak proses sortir dan lipat 17 November lalu, mereka menemukan puluhan surat suara yang rusak.
"Berapa totalnya yang rusak akan diketahui nanti tanggal 21 November saat hari terakhir sortir dan lipat," jelasnya.
Sementara Ibrahim Tarigan menerima penjelasan KPU Medan. Menurutnya sesuai pernyataan KPU Medan, surat suara memang harus diganti.
"Jangan ada yang hitam ada yang putih," kata Ibrahim.
Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap menambahkan, pasca munculnya informasi surat suara rusak, pihaknya menyarankan tim 01 agar menyurati KPU dan sama-sama melakukan pengawasan.
"Mekanismenyakan terbuka. Kalau ada masukan, wajar," tandasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 1.643.175 lembar surat suara untuk Pilkada Medan 2020 tiba di gudang eks Bandara Polonia, Minggu (15/11) sekitar pukul 21.25 WIB.
Kedatangan surat suara ini dua hari lebih cepat dari perkiraan yakni Selasa (17/11) dan Rabu (18/11) dari Percetakan Temprina Media Grafika Bekasi, Jawa Barat.
Surat suara tersebut dibawa truk melalui jalan darat menuju Medan yang dikawal personel Polrestabes Kota Medan, langsung dilaksanakan proses bongkar muat.
Selain itu, sebanyak 125 orang petugas telah melakukan penyortiran surat suara untuk Pilkada Medan yang akan digelar 9 Desember mendatang. Penyortiran dan pelipatan ini dilakukan selama lima hari.
(JW/EAL)