Proyek Jalan Produksi Perikanan di Desa Perupuk Menuai Kritik

Proyek Jalan Produksi Perikanan di Desa Perupuk Menuai Kritik
Proyek jalan produksi perikanan di Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batubara (Analisadaily/Alpian)

Analisadaily.com, Limapuluh - Proyek jalan produksi perikanan di Desa Perupuk, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, menuai kritik dari berbagai elemen masyarakat.

Di lokasi pembangunan rehab jalan produksi perikanan dan taman wisata alam yang menelan anggaran hingga 1,2 miliar itu terjadi klaim atau sengketa kepemilikan atas lahan.

Menurut Elfi Haris, salah seorang yang mengingat sejarah, lahan yang diklaim sebagai kawasan hutan itu diduga sebagian berdiri di atas hak kepemilikan orang lain.

Menurutnya pantai itu tempat masyarakat Desa Perupuk bermain. Bahkan dulu di lokasi tersebut tidak ada hutan, melainkan pasir putih dan bangunan pusat penelitian udang serta perumahan karyawan.

"Seandainya kita berasumsi ini jalur hijau, maka tidak boleh dilakukan penebangan pohon, apalagi mendirikan bangunan meskipun itu bangunan pemerintah. Akan tetapi saat ini di Pantai Sejarah berdiri kokoh kantor pemerintahan," ujar Elfi, Senin (30/11).

"Kalau saat ini pemerintah masih mengeluarkan hak pengelolaan untuk tanah yang telah memiliki bukti kepemilikan yang sah, pasti ada kekeliruan," tegasnya.

Karenanya, sambung Elfi, dampak dari kekeliruan itu cukup besar. Masyarakat bisa kehilangan hak milik atas tanah atau sebaliknya pemegang hak pengelolaan tidak mempunyai kawasan yang akan dikelola.

"Masyarakat mengklaim atas lahan tersebut karena mempunyai surat yang sah dikeluarkan oleh pemerintah, baik itu SK camat, notaris, kepala desa ataupun mungkin sudah ada yang bersertifikat BPN," tandas Elfi Haris.

(AP/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi