Masuki Masa Tenang, APK di Kendaraan Bermotor Ditertibkan

Masuki Masa Tenang, APK di Kendaraan Bermotor Ditertibkan
Penertiban alat peraga kampanye pada kendaraan bermotor jelang Pilkada Medan 2020 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Memasuki masa tenang menjelang Pilkada 2020, Pemko Medan bekerja sama dengan Bawaslu Kota Medan melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) di Jalan Gatot Subroto, Senin (7/12).

Penertiban alat peraga kampanye yang difokuskan pada kendaraan bermotor ini dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat, Adi Syahputra Harahap, bersama Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, serta melibatkan Dinas Perhubungan Medan.

Saat tiba di lokasi, petugas mulai bergerak menertibkan seluruh alat peraga kampanye pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota hingga tidak ada satupun yang tersisa.

Mulai dari angkutan umum hingga becak yang masih terdapat alat peraga kampanye seperti stiker dan spanduk, semuanya dilepas oleh petugas.

Rahmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, hari ini pihaknya kembali melakukan penertiban APK paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang, 6 sampai 8 Desember 2020.

"Seluruh peralatan dan personil kita turunkan untuk mendukung pembersihan alat peraga kampanye. Saya mengimbau kepada seluruh personil agar hati-hati dalam menjalankan tugas. Marilah bertindak dengan arif dan bijaksana sehingga kegiatan pembersihan yang dilakukan berjalan dengan baik," jelas Rahmat.

Sementara itu Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, mengatakan penertiban alat peraga kampanye merupakan hasil koordinasi antara Pemko Medan dengan Bawaslu Medan dan KPU Medan pekan lalu.

"Penertiban alat peraga kampanye ini sudah dilakukan mulai minggu kemarin pada pukul 23.30 WIB. Kita laksanakan penertiban secara simbolis di beberapa titik terutama billboard. Hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan kita dalam menertibkan alat peraga kampanye di kendaraan bermotor baik sepeda motor, mobil maupun becak sehingga penertiban ini bentuk upaya Pemko bersama Bawaslu dan KPU dalam melakukan persiapan masa tenang menjelang pelaksanaan Pilkada pada 9 desember ini," jelasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi