Kronologi Anak Pukuli Ibu Kandung Hingga Tewas

Kronologi Anak Pukuli Ibu Kandung Hingga Tewas
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Jonser Marbun, memaparkan kasus anak yang aniaya ibu kandung hingga tewas (Analisadaily/Candra Sirait)

Analisadaily.com, Simangumban - Polisi memaparkan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ibu kandungnya hingga meninggal di Dusun Muara Tolang, Desa Dolok Saut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Jonser Marbun menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula ketika pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB pelaku SH (28) baru bangun tidur

"Saat baru bangun pelaku menanyakan kepada ibunya Dasima Siagian (52) apakah nasi sudah masak. Namun ibunya mengatakan tidak ada memasak nasi (di rumah) karena saat itu ibunya sedang memasak nasi di salah satu rumah warga. Kemudian korban mengatakan kepada anaknya agar mengambil nasi dari tempat warga itu," kata Jonser Marbun di Mapolres Taput, Rabu (9/12).

Didugatidak terima dengan omongan ibunya, keduanya lantas terlibat cekcok mulut.

Saat terjadinya cekcok, pelaku kalap dan mengambil kayu balok dan langsung memukul kepala ibunya sebanyak dua kali hingga terkapar.

"Setelah melihat ibunya terkapar, tersangka langsung menghubungi warga sekitar agar melihat keadaan ibunya," ujar Jonser.

Selanjutnya warga mendapati korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri tertunduk dan bersandar ke dinding. Sedangkan pelaku duduk di samping rumahnya.

Warga pun memanggil bidan desa untuk memeriksa keadaan korban, namun oleh bidan setempat korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Sipirok.

Sekira pukul 15.00 WIB sebelum sampai ke RSU Sipirok, korban dinyatakan meninggal dunia.

Jonser mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Taput dan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa kayu berukuran 85 centimeter dengan diameter 8 centimer.

"Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana subs Pasal 354 ayat 2 KUHpidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.

(CAN/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi