Rapat pleno KPU Asahan terkait rekapitulasi hasil Pilkada 2020 (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2020 di Hotel Sabty Garden Kisaran, Rabu (16/12).
Rapat pleno ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat, dimana para peserta maupu. saksi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Asahan wajib mematuhinya.
"Semua peserta wajib mematuhi prokes Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," kata Ketua KPU Asahan, Hidayat SP.
Lebih lanjut Hidayat menjelaskan, seluruh tahapan Pilkada berlangsung lancar dan aman serta menerapkan prokes Covid-19.
"Semua tahapan dari mulai tingkat KPPS, PPS dan PPK berjalan dengan mematuhi prokes Covid-19," ujarnya.
Adapun prokes yang dilaksankan dimasa tahapan antara lain KPU Asahan mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) serta melakukan rapid test mulai tingkat PPK, PPS dan KPPS.
"Setiap tahapan dilaksanakan dengan mematuhi prokes Covid-19. Dan Allhamdulilah tidak ada yang positif Covid-19 di jajaran KPU dan bawahan," ujarnya.
Rekapitulasi ini dilakukan dengan cara bertahap. Untuk tahap pertama rekapitulasi meliputi lima kecamatan.
"Ini dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan pada saat rapat pleno rekapitulasi, maka dibuat dengan cara bertahap," jelasnya.
"Semoga kegiatan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara ini berlangsung dengan lancar dan aman tanpa ada hambatan," tukas Hidayat.
(ARI/EAL)