Tidak Pakai Masker, Pengendara Dihukum Fisik

Tidak Pakai Masker, Pengendara Dihukum Fisik
Pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberi hukuman fisik oleh petugas Polsek Kuala (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kuala - Petugas Polsek Kuala menggelar Operasi Yustisi di Pasar Beringin, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Operasi Yustisi ini dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.

"Dalam operasi ini sasarannya pengendara yang melintas di Jalan Umum Binjai-Bahorok, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat," kata Kapolsek Kuala, AKP Bevan Raga Utama, Minggu (10/10).

Menurutnya hasil dari operasi ini adalah memberikan hukuman fisik kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa squat jump dan push-up.

"Kita memberikan hukuman squat jump dan push-up kepada dua warga yang tidak memakai masker saat mengendarai kendaraannya," pungkas Bevan.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi