BPJS Beri Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades

BPJS Beri Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Kades
BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Kades Sipagabu (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Aek Nabara - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang Lawas (Palas) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Kepala Desa (Kades) Sipagabu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kamis (17/12).

Penyerahan santunan dilakukan oleh Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palas Wahyudi, Kadis Pemdes Budiman Nasution dan Camat Aek Nabata Barumun.

Sementara santunan diterima Gabena Hasibuan selaku ahli waris dari almarhum Abdul Rahman Lubis, Kepala Desa Sipagabu yang meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya.

Santunan jaminan kematian yang diterima ahli waris Abdul Rahman sebesar Rp42 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palas, Wahyudi mengatakan, pemberian santunan jaminan kematian kepada ahli waris adalah bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan.

"Santunan jaminan kematian ini bahagian dari program yang lain," ujar Wahyudi.

Sementara Wakil Bupati Palas mengatakan pemberian santunan kematian kepada ahli waris merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan.

Atas nama Pemkab Palas, Zarnawi mengakui kehadiran BPJS Ketenagakerjaan telah menunjukkan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat.

"Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini telah ikut membantu masyarakat Padang Lawas," kata Zarnawi.

Sementara ahli waris dari almarhum mengucapkan terima kasih atas pemberian santunan tersebut.

"Saya merasa terharu, cukup terbantu atas santunan yang diberikan BPJS ketenagakerjaan ini," ucap Gabena.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi