Abaikan Prokes, Muspika Bubarkan Kerumunan di Kolam Renang Tanjung Morawa

Abaikan Prokes, Muspika Bubarkan Kerumunan di Kolam Renang Tanjung Morawa
Petugas membubarkan kerumunan massa di kolam renang Tirta Mas Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjung Morawa - Akibat mengabaikan protokol kesehatan (prokes) dengan berkurumun, sekira 600-an pengujung terpaksa dibubarkan saat liburan tahun baru di Kolam Renang Tirta Mas, Dusun XI Desa Bangusari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Pembubaran masyarakat itu disampaikan Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung, Sabtu (2/1).

Menurutnya Muspika Tanjung Morawa mendapat informasi adanya kerumunan massa di kolam renang tersebut, Jumat (1/1) pukul 15.00 WIB.

Informasi itupun ditindaklanjuti dengan membentuk tim yang terdiri dari personel Polsek Tanjung Morawa, Koramil-16/TM dan Gugus Tugas Penangangan Covid-19 yang turun ke lokasi.

Alhasil ditemukan sekitar 600-an pengunjung sudah memadati lokasi yang menyediakan dua kolam renang.

"Kerumunan itu langsung ditindak. Dengan menggunakan pengeras suara, kita langsung membubarkan massa dan mengimbau agar masyarakat kembali ke rumahnya masing-masing," kata Sawangin, Sabtu (2/1).

Sawangin mengatakan pihaknya sudah memberikan peringatan keras terhadap pengelola agar membatasi pengujung.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi