4 Negara Ini Protes Penangkapan Aktivis di Hong Kong

4 Negara Ini Protes Penangkapan Aktivis di Hong Kong
Anggota partai pro-demokrasi meneriakkan slogan sebagai tanggapan atas penangkapan massal selama konferensi pers di Hong Kong, 6 Jan 2021. (AP/Vincent Yu)

Analisadaily.com, Hong Kong - Menteri luar negeri dari Amerika Serikat, Kanada, Inggris dan Australia mengutuk penangkapan 53 aktivis demokrasi di Hong Kong minggu lalu. Mereka menyerukan China untuk menghormati kebebasan rakyat di pulau itu pada Minggu (10/1).

Polisi Hong Kong melakukan penangkapan pada hari Rabu dalam penggerebekan fajar, tindakan keras terbesar sejak China memberlakukan undang-undang keamanan pada tahun 2020, yang menurut penentang untuk membatalkan perbedaan pendapat di bekas koloni Inggris itu.

"Jelas bahwa Undang-Undang Keamanan Nasional digunakan untuk menghilangkan perbedaan pendapat dan pandangan politik yang berlawanan," kata para menteri luar negeri dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne.

"Kami menyerukan kepada Hong Kong dan otoritas pusat China untuk menghormati hak dan kebebasan yang dijamin secara hukum dari rakyat Hong Kong tanpa takut ditangkap dan ditahan," ujarnya dilansir dari Channel News Asia.

Pendukung pro-demokrasi Hong Kong yang paling menonjol ditangkap ketika pihak berwenang mengatakan pemungutan suara tidak resmi tahun lalu untuk memilih kandidat oposisi dalam pemilihan kota adalah bagian dari rencana untuk "menggulingkan" pemerintah.

Pada hari Kamis, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan Washington dapat memberikan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam penangkapan dan akan mengirim duta besar AS untuk PBB untuk mengunjungi Taiwan.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi