Keperluan Klarifikasi, Runtung Sitepu Kembali Dipanggil Polisi

Keperluan Klarifikasi, Runtung Sitepu Kembali Dipanggil Polisi
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Runtung Sitepu, Kamis (21/1).

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek embung di Kampus II USU.

"Benar dipanggil lagi," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Ia mengatakan pemanggilan Runtung untuk keperluan klarifikasi dugaan korupsi proyek embung, dan ini merupakan lanjutan sebelumnya.

"Klarifikasi lanjutan yang kemarin," ujarnya.

Runtung Sitepu sebelumnya sempat diundang untuk diklarifikasi terkait dugaan korupsi embung pada Selasa (19/1). Di mana, proyek embung ini berada di kampus II USU, Kwala Bekala.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol John Nababan, menuturkan pemanggilan terhadap terhadap Runtung bukan dalam rangka pemeriksaan.

"Kita undang dan panggil hari ini untuk memberikan klarifikasi," sebutnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi